Banyuwangi, seblang.com – Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Cluring dan Unit Resmob Polresta Banyuwangi Selatan berhasil mengamankan tersangka pencurian di Warung Sate Bagong, Dusun Krajan, Desa Cluring.
Pelaku berinisial HP (34), warga Desa Tampo, Kecamatan Cluring, ditangkap di kawasan Jajag, Kecamatan Gambiran pada Jumat (5/7/2024).
Kapolsek Cluring, AKP ABD Rohman, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia memaparkan bahwa kejadian bermula pada Kamis (4/7/2024) sekitar pukul 03.00 WIB. Para pelaku, yang diduga berjumlah lebih dari tiga orang, menyusup ke dalam warung dengan mencongkel jendela.
“Mereka mengincar uang di laci kasir dan bahkan mengambil isi kotak amal masjid yang ada di lokasi,” ungkap AKP ABD Rohman, Sabtu (6/7/2024). Total kerugian diperkirakan mencapai Rp4.700.000.
Berkat rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap salah satu pelaku. “Tersangka HP juga diduga terlibat dalam kasus serupa di Desa Tamanagung,” tambah Kapolsek.
Mengingat aksi pencurian terjadi di beberapa lokasi berbeda, kasus ini kini ditangani oleh Satuan Reskrim Polresta Banyuwangi. “Tersangka HP dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujarnya
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pencurian ini.