Kota Malang Darurat Narkoba Bareskrim Polri Ungkap Laboratorium Terbesar di Indonesia

by -152 Views
Ket foto. Jumpa pers Bareskrim Mabes Polri di TKP
Girl in a jacket

Malang kota, seblang.com  – Laboratorium terbesar di Indonesia diungkap Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian RI, sebuah laboratorium gelap narkoba atau Clandestine Lab yang memproduksi Ganja Sintetis, Ekstasi dan Xanax terbesar di Indonesia.

Laboratorium ini berlokasi di Jalan Bukit Barisan Nomor 2, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur.

iklan aston

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada saat konferensi pers di TKP pada Rabu (3/7/2024) sore mengatakan, pabrik ini terungkap dari hasil pengembangan dari penemuan tempat transit sinte yang ditemukan pada tanggal 29 Juni lalu di daerah Kalibata.

“Kita temukan 23 kilogram tembakau sintetis (sinte), dan kemudian kita kembangkan dengan melakukan profiling dan mengarah bahwa barang tersebut dari pabrik yang ada di Jawa Timur,” ungkap Kabareskrim.

Dari pengungkapan ini, ternyata laboratorium itu ada di wilayah Malang Jawa Timur dengan memproduksi 3 produk.

“Akhirnya kita bisa mengungkap pabrik ini yang menghasilkan 3 produk, yang pertama jenis tembakau sintetis dengan kandungan narkotik MDMB-4en-PINACA atau dikenal dengan nama sinte atau tembakau gorila” terang Komjen Pol Wahyu.

Kemudian juga ditemukan pembuatan ekstasi dan juga produk pil Sanax yang tergolong psikotronika golongan 1.

Ungkapan ini adalah hasil kerjasama atau kolaborasi antara Bareskrim Polri dengan Dirjen Kemasyarakatan, Dirjen Bea Cukai, serta seluruh jajaran Polda Jatim.

Dalam pengungkapan ini, Polisi berhasil mengamankan delapan tersangka yang memiliki peran berbeda-beda. Mereka adalah YJ (23) selaku peracik narkoba, lalu FP (21), DA (24), AR (21), SS (28) berperan membantu meracik dengan menyiapkan alat dan perlengkapan.

“Sementara, tiga orang lainnya berperan sebagai pengedar atau kurir, yakni RR (23), IR (25), dan HA (21)” jelasnya.

Kemudian barang bukti yang berhasil diamankan adalah narkotika dalam bentuk barang jadi, yakni tembakau sintetis sebanyak 1,2 ton, 25.000 butir pil ekstasi dan 25.000 butir pil xanax.

“Dan masih ada 40 kg bahan baku MDMB-4en-PINACA setara dengan 2 ton untuk produk jadi” tambahnya.

Polisi juga menemukan barang bukti lainnya yaitu zat kimia yang masih bisa digunakan untuk memproduksi 2,1 juta ekstasi. Dan ada juga alat mesin pencampur, mesin pencacah, mesin pencetak, termasuk juga mesin pemanas.

“Kita juga sita satu TV yang digunakan mereka untuk menjadi pemandu. Jadi mereka melaksanakan produksi dipandu dari jauh dengan menggunakan zoom meeting menggunakan TV,” ungkap Kabareskrim.

Tempat ini sudah beroperasi sekitar dua bulan, dan estimasi apabila diuangkan, barang bukti tersebut mencapai Rp143,5 miliar.

Di kesempatan yang sama, Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto, M.Si mengajak dan berpesan untuk warga Kota Malang dan umumnya untuk warga Jawa Timur.

“Ayo kita jogo Jawa Timur, mudah-mudahan hal-hal seperti ini ke depan tidak akan kita temukan,” Kapolda Jatim.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.