Banyuwangi Tetapkan Perda Penanggulangan Penyakit Menular

by -206 Views
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono, menanda tangani Perda disaksikan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani
Girl in a jacket

Banyuwangi, seblang.com – Kabupaten Banyuwangi resmi memiliki Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan Penyakit Menular setelah ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Banyuwangi pada Rabu (26/6/2024). Sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono, dihadiri oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani beserta jajaran dan anggota dewan dari berbagai fraksi.

Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda ditandai dengan penandatanganan oleh Bupati Ipuk dan Wakil Ketua DPRD Ruliyono. Perda ini akan menjadi landasan hukum dalam upaya penanggulangan dan pencegahan penyakit menular di wilayah Banyuwangi.

iklan aston

Bupati Ipuk menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam penanganan penyakit menular. “Perda ini dibuat agar Pemerintah Daerah, DPRD Banyuwangi, dan masyarakat memiliki persepsi yang sama terkait penyakit menular,” ujar Ipuk. Ia menambahkan bahwa Perda ini akan menjadi pedoman bagi tenaga kesehatan dan sumber informasi bagi masyarakat.

Sementara itu, Ruliyono menjelaskan bahwa latar belakang pembuatan Perda ini adalah pengalaman pandemi COVID-19 yang terjadi beberapa tahun lalu. “Jangankan Banyuwangi, Indonesia saja gagap menangani karena regulasinya sebelumnya memang tidak ada,” tegasnya.

Dengan adanya Perda ini, diharapkan akan mempermudah upaya penanggulangan, baik dalam aspek pencegahan maupun penanganan penyakit menular. Selanjutnya, regulasi ini akan dilengkapi dengan Peraturan Bupati yang lebih teknis.

Ruliyono menegaskan bahwa Perda ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi berbagai jenis penyakit menular. “Ini dalam rangka mengantisipasi dan mengingatkan kita semua bahwa kita harus siap menghadapi penyakit apapun,” tutupnya.//////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.