LSM GMAS Menyoal Bantuan Sapi di Desa Kedungmaron Kabupaten Madiun, Begini Tanggapan Ketua Kelompok

by -197 Views
Girl in a jacket

Madiun, seblang.comLSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) DPD Kabupaten Madiun menyoal hibah bantuan sapi dari program Pokok Pikiran Rakyat (POKPIR) yang diterima oleh kelompok ternak sapi “Rukun Makmur Dua” yang ada di Desa Kedungmaron, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun sebanyak 20 ekor sapi pada tahun 2023 lalu.

Menurut ketua LSM GMAS wilayah Kabupaten Madiun Ahmad Saifudin, jika bantuan yang bergulir pada tahun 2023 lalu itu syarat akan pungutan. Pasalnya,setiap anggota kelompok yang mendapat jatah bantuan sapi tersebut harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp.3.200.000 untuk menebus satu ekor sapi yang diterima.

iklan aston

“Tadi kami mencoba mengkonfirmasi kepada pengurus kelompok terkait informasi yang beredar,dan pihaknya (pengurus kelompok) mengakui jika memang ada tarikan sebesar itu. Dan tentunya atas tarikan tersebut akan berdampak kepada anggota kelompok yang tidak mampu menebus,” terang pria yang akrab di sapa Mamad. Kamis,20/04/2023.

Dijelaskan lebih lanjut, jika anggaran sebesar Rp.3.200.000 tersebut menurut kelompok ternak akan digunakan sebagai biaya pakan selama satu minggu setelah bantuan turun.

Tentunya, tarikan yang terjadi akan memberatkan anggota yang tidak mempunyai uang untuk syarat menerima bantuan,dan ini yang saat ini kita sikapi. Terlebih, separuh uang hasil tarikan tersebut diserahkan kepada seseorang yang katanya sebagai kordinator.

“Jangan sampai bantuan yang sifatnya untuk masyarakat ini justru akan membebani masyarakat dengan adanya tarikan. Terlebih, penerima sapi sendiri kebanyakan dari keluarga salah satu perangkat desa. Kami berharap masyarakat tidak dibodohi dengan hal-hal seperti itu. Dan kami juga berharap,jika uang tarikan dari kelompok yang diberikan ke kordinator tersebut dikembalikan untuk kebutuhan lain didalam kelompok,” harap Mamad .

Dalam hal lain, saat seblang.com mencoba mengonfirmasi ketua kelompok ternak sapi Rukun Makmur Dua, Sadji menyampaikan, pihaknya tidak membantah jika ada tarikan sebesar Rp.3.200.000 dari seluruh anggota penerima. Dan uang tersebut akan ia gunakan bersama kelompok untuk memenuhi kebutuhan yang belum tercukupi.

“Kami mengakui jika memang ada tarikan sebesar itu,namun sebelum terjadinya tarikan tersebut, karena kami hanya menerima sapi, Dan kami (Kelompok Ternak Sapi) sudah melakukan pertemuan dan disepakati bersama. Dan itu bukan tarikan,namun iuran untuk kegiatan kelompok nantinya,” ungkap Sadji .

Ia juga menambahkan, jika masyarakat penerima tidak pernah ia bedakan,siapa pun boleh bergabung menjadi kelompok ternak sapi, namun sebelum bergabung mereka harus mentaati semua aturan yang dibuat oleh kelompok. Karena bantuan sapi ini bersifat seterusnya, jangan sampai dikemudian hari ada permasalahan yang terjadi.

“Kami tidak pernah membedakan status golongan dari masyarakat kami,siapapun itu boleh gabung. Namun sebelum gabung tentunya mereka (Masyarakat) harus sepakat dengan aturan yang sudah disepakati sebelumnya,karena kegiatan yang kami laksanakan ini tidak bersifat sementara. Kami justru senang jika ada masyarakat yang ikut andil dalam kegiatan itu. Jadi jangan sampai ada kesalah pahaman antara kelompok dan masyarakat,” timpalnya dengan gamblang.

Dalam permasalahan tersebut, Kepala Desa Kedungmaron Sudiman mengaku tidak pernah tahu menahu terkait kegiatan kelompok, karena kegiatan itu menurutnya murni kegiatan kelompok. Namun ia juga berharap jangan ada mis komunikasi dan selisih paham berkepanjangan antar masyarakat.

“Saya selaku kepala desa sebetulnya tidak pernah mau ikut campur dalam kegiatan kelompok. Namun bagaimanapun itu sudah sewajarnya jika saya harus menjadi penengah agar mis komunikasi ini tidak berkepanjangan dan menjadi bola liar dikalangan masyarakat saya” Tutup Kepala Desa.////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.