Polres Blitar Tangkap Kawanan Sindikat Pencurian Hewan Ternak Saat Lebaran

by -2175 Views
Girl in a jacket

Blitar, seblang.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Polda Jatim berhasil membongkar sindikat pencurian hewan ternak yang telah meresahkan masyarakat menjelang Lebaran Idul Fitri 1445 H/2024.

Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria menyampaikan bahwa respon cepat atas laporan masyarakat membawa hasil positif dengan penangkapan dua terduga pelaku pencurian hewan ternak. Mereka adalah FSN (34) dan SMT (49), warga Malang.

iklan aston

“Kedua tersangka, FSN dan SMT, berhasil kami tangkap di Surabaya setelah mereka berusaha melarikan diri dari pengejaran polisi,” kata AKBP Wiwit dalam konferensi pers di Mapolres Blitar, Sabtu (13/4/2024).

Polisi juga berhasil menangkap seorang terduga penadah, SRT (67), yang membeli hewan ternak hasil curian dari FSN dan SMT.

“SRT ini merupakan ayah dari SMT yang juga warga Malang,” jelasnya.

Menurut pengakuan tersangka, sebelum beraksi mereka terlebih dahulu melakukan pengamatan pada siang hari untuk menentukan sasaran pencurian. Kemudian mereka melakukan aksinya pada malam hari.

AKBP Wiwit menjelaskan bahwa kedua pelaku telah melakukan pencurian hewan ternak sebanyak 28 kali dalam satu tahun terakhir, di wilayah Kabupaten Malang dan Blitar.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku, FSN dan SMT, dijerat dengan Pasal 363 Ayat 2 KUHP tentang Pencurian, sedangkan SRT dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang peran sebagai penadah hasil curian,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.