Lumajang, seblang.com – Polres Lumajang mengamankan puluhan tersangka selama Operasi Penyakit Masyarakat Semeru 2024.
Operasi pekat yang berlangsung selama 12 hari, mulai tanggal 19 hingga 30 Maret 2024 ini menyasar narkoba, okerbaya, prostitusi, perjudian, premanisme, dan pornografi.
Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K, menyatakan bahwa operasi pekat Polres Lumajang berhasil mengungkap 15 kasus narkoba dengan 18 tersangka.
Dari 15 kasus tersebut, termasuk 5 kasus sabu dengan 8 tersangka, 2 kasus ganja dengan 2 tersangka, dan 8 kasus okerbaya dengan 8 tersangka.
Dari para tersangka, 2 kasus dengan 3 tersangka merupakan target operasi (TO) yakni perkara sabu dan ganja. Sedangkan, ada 13 kasus non-TO dengan 15 tersangka, meliputi narkotika jenis sabu, ganja, dan okerbaya,” ujar AKBP Rofik.