Menteri Sosial RI Tri Rismaharini Terjun Ke Situbondo Melihat Kondisi Balita yang Dianiaya Ayah Kandungannya

by -1170 Views
iklan aston

Situbondo, seblang.com – Kasus tindakan kekerasan terhadap balita oleh ayah kandungnya di Kabupaten Situbondo mendapatkan respons dari Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini.

Kedatangan menteri Sosial bersama rombongan Kemensos RI di kediaman korban di Lingkungan Plaosa, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota Situbondo, Minggu (31/3/2024) pukul 12.06 wib.

iklan aston
iklan aston

Tri Rismaharini turun langsung ke Kabupaten Situbondo secara tiba – tiba dalam rangka memastikan kondisi balita yang mengalami kekerasan oleh DS (28) yang merupakan ayah kandungnya sendiri serta dalam rangka mencarikan solusi atas penyebab hal tersebut bisa terjadi.

Dari hasil perbincangan Tri Rismaharini dengan DS diketahui penyebab tindakan kekerasan yang dilakukannya kepada anak kandungnya sendiri K yang masih berusia 2 tahun, lantaran DS menginginkan Istrinya SS untuk kembali pulang, dimana saat ini bekerja sebagai ART di Singapura (TKW-red).

Dari pernikahan DS dan SS dikaruniai dua orang anak salah satunya Korban K berusia 8 tahun dan R berusia 8 bulan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dilokasi, SS sendiri baru bekerja sebagai TKW kurang dari satu bulan dan kepergiannya bekerja diluar negeri tersebut sebenarnya tidak diinginkan oleh DS, sehingga untuk memaksa agar istrinya pulang dilakukanlah kekerasan tersebut dengan direkam. Video berdurasi 9 detik itulah kemudian Viral hingga sampai ke Kemensos RI.

Kepada sejumlah wartawan, Tri Rismaharini mengatakan jika kedatangannya di Kabupaten Situbondo berdasarkan adanya laporan sebab di Kemensos ada media scanning sehingga laporan atas kejadian tersebut sampai kepadanya.

“Bagi saya masa depan anak adalah yang utama, karena dia juga akan menjadi masa depan bangsa ini, maka kami mencoba menyelamatkan walaupun tidak mudah,” ujar Tri Rismaharini.

Sebagai upaya penyelamatan, Kemensos akan berusaha memulangkan ibu korban Siti dari Singapura ke Indonesia (Kabupaten Situbondo-Red) bahkan saat di kediaman korban Menteri Sosial tersebut langsung berkomunikasi dengan majikan SS.

“Kami juga berkoordinasi dengan kedutaan besar RI di Singapura untuk memantau ini, namun kami tahu ada aturan-aturan yang harus kami hormati itu,” ungkap Meterai yang akrab disapa Risma itu.

Selain itu, Risma juga mengungkapkan bahwa DS setuju untuk bekerja di Balai kami sambil belajar untuk berusaha berdagang. “Tadi juga berkomunikasi dengan SS bahwa pasti akan ada pinalti atau denda atas kepulangannya itu dan itu harus dibayarkan kepada perusahaan penyalur, kami akan coba selesaikan itu, tapi yang terpenting bukan itu namun bagaimana nantinya jika sudah berkumpul kembali dengan keluarganya,” imbuhnya.

Risma belum bisa memastikan kapan bisa memulangkan SS, namun bisa saja saat kepulangannya dari luar negeri, Namun dirinya memastikan DS dan SS bisa langsung bekerja di salah satu Balai milik kemensos RI yang berada di Bali sembari menjaga kedua anaknya.

“Belum tahu kapan, staf saya masih terus berkoordinasi dan berkomunikasi, yang terpenting ada solusi atas masala ini hingga tidak pernah terjadi lagi kedepannya,” Pungkas Risma.

Diberitakan sebelumnya oleh Media ini, Video berdurasi 9 detik yang menampilkan seorang ayah melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri di Kabupaten Situbondo tersebut viral di media sosial sehingga mendapatkan kecamatan dari warganet hingga beberapa instansi datang untuk melakukan upaya mediasi dan penyelamatan kepada korban.

Pihak keluarga enggan meneruskan permasalahan tersebut ke Rana hukum dan menyelesaikan dengan cara kekeluargaan. (Kadari)

No More Posts Available.

No more pages to load.