Banyuwangi, seblang.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyerahkan dua kapal ikan yang merupakan barang milik negara hasil rampasan ilegal fishing kepada kelompok usaha bersama (KUB) nelayan Banyuwangi.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono secara simbolis menyerahkan dua unit kapal pelaku IUUF (ilegal fishing) dalam acara yang dihadiri oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, di Kampung Nelayan Plengsengan Mandar, Banyuwangi, pada Sabtu (30/3/2024).
Menteri Wahyu menjelaskan bahwa kedua kapal tersebut merupakan hasil rampasan yang telah ditetapkan sebagai milik negara oleh pengadilan. Dalam upaya memanfaatkan barang rampasan secara optimal, KKP menerapkan kebijakan “Tangkap-Manfaat”, salah satunya dengan menyerahkan kapal-kapal tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan.
“Kebijakan saat ini adalah memastikan bahwa penegakan hukum berdampak positif pada kesejahteraan nelayan. Sebelumnya, kapal-kapal hasil rampasan biasanya ditenggelamkan, namun sekarang kami bekerja sama dengan kejaksaan untuk menyumbangkan kapal-kapal ini kepada nelayan yang masih menggunakan kapal tradisional. Setelah proses hukum selesai, kapal-kapal tersebut kami serahkan kepada pemerintah daerah untuk dikelola oleh nelayan,” ungkap Wahyu.
Kedua kapal tersebut, KG. 9464 TS dengan ukuran 106,67 GT dan KG. 9269 TS dengan tona 60,05 GT, adalah kapal ikan asing berbendera Vietnam yang ditangkap oleh Kapal Pengawas HIU 11 di bawah Stasiun PSDKP Pontianak pada tanggal 10 September 2022. Saat penangkapan, KG. 9464 TS dan KG. 9269 TS beroperasi bersama-sama.
Kedua kapal tersebut ditemukan tidak memiliki dokumen resmi kapal, tidak mematuhi regulasi yang berlaku, dan menggunakan alat penangkapan ikan yang merusak lingkungan, yaitu Pair Trawl, dengan muatan ikan campuran di dalam palka.
Wahyu menambahkan bahwa Banyuwangi menjadi salah satu prioritas untuk menerima hibah kapal hasil rampasan guna diserahkan kepada nelayan. Harapannya, pengelolaan kapal-kapal tersebut oleh nelayan Banyuwangi dapat menjadi contoh bagi daerah lain.
“Saya yakin Banyuwangi dapat menjadi teladan dalam pemanfaatan kapal-kapal ini. Saya percaya bahwa pengelolaan kapal bantuan di Banyuwangi akan berjalan lancar,” tambah Wahyu.
Kapasitas kedua kapal bantuan tersebut, masing-masing 106,67 GT dan 60,05 GT, akan memungkinkan nelayan untuk menangkap ikan dalam jarak yang lebih jauh dan dengan kapasitas tangkapan yang lebih besar.
“Karena kapal-kapal ini berukuran besar, nelayan akan membutuhkan pengetahuan dan keterampilan baru untuk mengoperasikannya. Jika diperlukan, kami siap menyelenggarakan pelatihan, dan terdapat Balai Pelatihan di Banyuwangi yang siap membantu,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan rasa terima kasih kepada KKP atas bantuan kapal yang diberikan kepada nelayan Banyuwangi. Ia berharap bahwa kapal-kapal ini akan membantu meningkatkan hasil tangkapan nelayan dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Kami berharap bahwa dengan kapal-kapal yang lebih besar ini, hasil tangkapan nelayan akan meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak pada produksi perikanan tangkap,” kata Ipuk.
Ia juga mengakui bahwa sektor perikanan merupakan salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Banyuwangi. Dengan produksi perikanan mencapai 49,37 ribu ton per tahun dan jumlah nelayan mencapai 29 ribu orang, perikanan memiliki peran penting dalam ekonomi daerah tersebut.
“Saya juga mengingatkan penerima kapal-kapal ini untuk memanfaatkannya dengan baik, merawatnya, dan Dinas Perikanan akan memberikan bimbingan dalam pengelolaannya,” tambah Ipuk. (*)