Adapun nara sumber dalam acara Dialog Publik Perlindungan Mata Air tersebut adalah; Shinta Hiflina Yuniarti, Pusat Pengkajian dan Pengabdian Masyarakat (PPPM) Untag 1945 Banyuwangi, Rudianto, MT (Kepala Bidang Konservasi dan Rehabilitasi) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Banyuwangi, Sadhu Bagas Suratno, Analis Hukum pada Bagian Hukum Setda kabupaten Banyuwangi dan Donny Arsilo Sofyan (Kepala Bidang Bina Manfaat dan Kemitraan) Dinas PU Pengairan kabupaten Banyuwangi.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan sumber mata air dan mendapatkan masukan dari masyarakat tentang peraturan Bupati tentang Perlindungan Sumber Mata Air,” tambah Umar.
Bentuk kegiatan adalah panel diskusi yang diawali dengan pemaparan materi dari para nara sumber dan dilanjutkan dengan diskusi dengan para peserta dialog yang berkompeten dengan perlindungan sumber mata air di wilayah Banyuwangi. Selanjutnya diakhiri dengan penyampaian kesimpulan oleh tim pelaksana PPDI Banyuwangi.