Komunitas Penyandang Disabilitas Banyuwangi Gelar Dialog Publik Perlindungan Mata Air

by -1428 Views
Writer: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Nara sumber memaparkan materi dalam Dialog Publik Perlindungan Mata Air di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com – Menindak lanjuti hasil audensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Banyuwangi, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) kabupaten Banyuwangi menggelar Dialog Publik Perlindungan Mata Air di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi pada Sabtu (30/3/2024).

Menurut Ketua Tim Pelaksana PPDI Banyuwangi, Nooh Umar Asmoro, program yang dilaksanakan merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan sebagai penerima hibah Program GESIT- KIAT (Gender dan Inklusi Sosial dalam Infrastruktur – Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur), program yang dilaksanakan merupakan salah satu upaya untuk menciptakan infrastruktur yang inklusif.

“Dengan meningkatkan partisipasi perempuan dan penyandang disabilitas dalam perencanaan, perancangan, implementasi dan monitoring pembangunan infrastruktur di Banyuwangi,” ujar Umar.

Dia menuturkan sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) yang ada acara Dialog Publik Perlindungan Mata Air diikuti oleh 52 peserta yang berasal organisasi penyandang disabilitas, dinas/ instansi pemerintah serta lembaga dan stakeholder terkait yang lain.

Adapun nara sumber dalam acara Dialog Publik Perlindungan Mata Air tersebut adalah; Shinta Hiflina Yuniarti, Pusat Pengkajian dan Pengabdian Masyarakat (PPPM) Untag 1945 Banyuwangi, Rudianto, MT (Kepala Bidang Konservasi dan Rehabilitasi) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Banyuwangi, Sadhu Bagas Suratno, Analis Hukum pada Bagian Hukum Setda kabupaten Banyuwangi dan Donny Arsilo Sofyan (Kepala Bidang Bina Manfaat dan Kemitraan) Dinas PU Pengairan kabupaten Banyuwangi.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan sumber mata air dan mendapatkan masukan dari masyarakat tentang peraturan Bupati tentang Perlindungan Sumber Mata Air,” tambah Umar.

Bentuk kegiatan adalah panel diskusi yang diawali dengan pemaparan materi dari para nara sumber dan dilanjutkan dengan diskusi dengan para peserta dialog yang berkompeten dengan perlindungan sumber mata air di wilayah Banyuwangi. Selanjutnya diakhiri dengan penyampaian kesimpulan oleh tim pelaksana PPDI Banyuwangi.

iklan warung gazebo