Paripurna DPRD Kota Blitar: Pembentukan Pansus Tukar Guling Tanah Aset

by -753 Views
sidang paripurna
Girl in a jacket

Kota Blitar, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar mengadakan Rapat Paripurna pada Kamis (28/03/2024) untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan mengkaji proses tukar guling tanah aset daerah dengan swasta.

Tujuan utama dari tukar guling ini adalah untuk menyatukan tanah milik daerah yang saat ini terpencar, sesuai dengan mandat undang-undang.

iklan aston

Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi, menegaskan bahwa setiap kegiatan tukar menukar aset milik daerah harus mendapatkan persetujuan dari DPRD. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa hasil tukar guling akan memberikan keuntungan bagi pemerintah dan masyarakat.

“Paling penting disini kan tanah ini milik pemerintah kota maka dampaknya ke masyarakat, dari tukar guling tanah ini apa untungnya bagi pemerintah dan masyarakat,” jelasnya.

Pansus yang terdiri dari tujuh anggota DPRD dari berbagai fraksi ini, memiliki tugas untuk melakukan kajian mendalam mengenai dampak positif dan negatif dari tukar guling tersebut. Berdasarkan kajian ini, Pansus akan memberikan rekomendasi kepada pimpinan DPRD, yang kemudian akan disampaikan kepada seluruh anggota dewan untuk mendapatkan persetujuan.

Agus juga menambahkan bahwa proses tukar guling harus dilakukan secara terbuka dan transparan. DPRD mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi proses ini agar tidak merugikan kepentingan umum.

“Rekomendasi pansus nanti bisa setuju atau tidak setuju, yang nantinya akan disampaikan di rapat paripurna lagi untuk ditanyakan ke seluruh anggota dewan apakah juga setuju atau tidak. Kalau disetujui (oleh mayoritas) anggota dewan maka bisa lanjut proses tukar guling,” kata Agus.

“Jadi pansus ini hanya merekomendasi berdasarkan kondisi di lapangan juga perhitungan memungkinkan di appraisal,” sambungnya.

Rapat paripurna yang diadakan terbuka untuk umum ini menunjukkan komitmen DPRD Kota Blitar dalam menjaga transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan aset daerah.

“Rapat paripurna ini pun kita terbuka, semua bisa ikut mengawasi,” pungkas Agus. (adv/dwn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.