Menko PMK menerangkan, permintaan dari Pemerintah Sudan ditujukan untuk membantu masalah krisis kesehatan masyarakat karena dampak konflik internal.
“Untuk selanjutnya, sumber pendanaan bantuan menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) dan Dana Kedaruratan melalui BNPB, yang selanjutnya akan disalurkan sesuai dengan apa yang diusulkan dari Kementerian Luar Negeri,” jelas Menko PMK.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyampaikan bahwa dari pihak Palestina dan Sudan, sudah menyampaikan daftar berbagai macam kebutuhan untuk penanganan krisis kesehatan. Sehingga, akan lebih memudahkan bagi Pemerintah Indonesia dalam merespons pemberian bantuan.