“Tahapan ini sudah sesuai regulasi. Untuk anggaran kita danai dari APBdes senilai Rp. 7 juta,” ungkap Sokimin, disela kesibukamnya tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Yudi Wiyono Kepala Desa Plampangrejo berharap, proses penjaringan yang dilaksanakan bisa berjalan lancar dan objektif. Siapapun yang terjaring, diharapkan bisa beradaptasi dengan prangkat desa, kususnya kepala dusun yang lain untuk memaksimalkan tugas di Dusun Krajan.
Menurutnya, penjaringan ini dilakukan lantaran Kepala Dusun Krajan yang lama sudah purna tugas sejak Februari 2024, dan telah genap 60 Tahun, sehingga terjadi kekosongan.
“Semoga yang mejadi Kepala Dusun Krajan, putra terbaik dari Desa Plampangrejo,” pungkas Yudi .//////