Peringatan HPSN 2024 di Jember Soroti Soal Sampah APK Pasca-Pemilu

by -627 Views
Kepala UPT Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pakusari, RM. Masbut
Girl in a jacket

Jember, seblang.com – Dinas Lingkungan Hidup bersama dengan Komunitas pecinta lingkungan World Cleanup Day Indonesia (WCDI) Jember memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 21 Februari 2024, di TPA Pakusari.

Dalam peringatan kali, ada beberapa hal yang menjadi sorotan. Salah satunya yakni terkait sampah Alat Peraga Kampanye (APK) dari Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

iklan aston

Langkah itu dilakukan untuk mendorong Pemilu 2024 yang ramah lingkungan. Namun demikian, sejauh ini sampah APK setelah pemilu tersebut dari kajian yang dilakukan dinilai menumpuk. Serta juga tidak jelas dimana dan bagaimana pengelolaannya.

Ketua World Cleanup Day Indonesia (WCDI) Jember, Parmuji.

Serta, hal tersebut tidak ada pembahasan bersama dengan lembaga terkait. Yakni KPU maupun Bawaslu Jember.

“Kalau kita membaca jumlah Caleg yang ada di Kabupaten Jember, APK dari kurang lebih 273 Caleg dengan 3 Capres. Berarti sampah dari APK itu bisa mencapai sekitar 2 ton lebih. Bahannya pun tidak mudah didaur ulang, karena dari campuran PVC dengan kertas dan plastik. Sehingga bahan itu pun juga susah terurai. Nah pertanyaannya, kemana sampah APK itu? Kita juga tidak tahu,” ucap Kepala UPT Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pakusari, RM Masbut, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai gelaran HPSN, Rabu (21/2/2024).

Saat memasuki masa tenang dan tahapan pemungutan suara, lanjut Masbut, APK yang dicopoti tersebut sudah menjadi sampah.”Tentunya ini menjadi PR kita bersama,” ujarnya.

Namun demikian, kata Masbut, untuk pengelolaan sampah bekas APK ada teknologi yang bisa didaur ulang. Untuk kemudian bisa menjadi sesuatu yang bermanfaat.

“Nah terkait pengelolaannya, mungkin bisa dari sampah APK itu dapat diubah menjadi RDF (Refuse Derived Fuel), atau sebagai bahan bakar alternatif untuk pengganti batu bara. Atau juga bisa digunakan untuk orang-orang di desa untuk pertanian atau lamak (alas di lantai),” paparnya.

“Tapi kan untuk ukuran APK dalam bentuk banner itu kan variasi, nah yang kecil-kecil kan gak bisa dan tetap jadi sampah,” sambungnya.

Lebih lanjut Masbut menyampaikan, terkait teknologi pengelolaan sampah. TPA tempatnya bekerja ada alat yang dimaksud itu. Namun masih belum ada kajian lebih lanjut tentang alat untuk mengolah sampah menjadi RDF itu.

“Sebenarnya kita ada di TPA Pakusari, mesin untuk mengolah jadi RDF itu. Tapi untuk optimalisasi hasil akhir dari RDF yang dihasilkan, belum ada kajian lebih lanjut. Karena juga belum ada kerjasama dengan pihak terkait. Ya mudah-mudahan tidak sampai di buang ke sungai sampah bekas APK itu. Kita dari TPA Pakusari tidak pernah menerima sampah APK itu,” ujarnya.

Masbut juga menambahkan, terkait persoalan sampah bekas APK. Pihaknya sebagai bagian dari komunitas pecinta lingkungan, juga menyayangkan soal pemasangan APK dengan cara dipaku pada pohon.

“Hampir 60 persen semua APK itu pantauan kita di lapangan, semua terpaku di pohon. Padahal dengan dipaku itu, merusak pohon, dan mudah tumbang jika semakin tua. Artinya dampaknya ini negatif, bahkan mungkin hanya bisa dijadikan kayu bakar jika tumbang. Padahal pohon sangat penting untuk keseimbangan alam,” tuturnya.

Terpisah, soal sampah APK dan pemasangan dengan dipaku pada pohon. Hal senada juga disampaikan Ketua World Cleanup Day Indonesia (WCDI) Jember, Parmuji.

“Untuk sementara ini, belum ada koordinasi dari KPU maupun Bawaslu. Apakah APK itu dikembalikan ke pemiliknya, atau dikemanakan,” ucap pria yang akrab disapa Cak Muji.

“Terkait aturan, sebenarnya sudah jelas di KPU itu. Tidak boleh memasang banner dengan dipaku di pohon. Tapi masalahnya kita tidak tahu siapa pelakunya. Mengaku pun juga tidak,” sambungnya.

Pihaknya berharap, untuk sampah APK tersebut jangan sampai mencemari lingkungan. Bahkan menjadi beban TPA (Tempat Pembuangan Akhir). “Karena TPA pun sudah over load, jadi mungkin ke depan ada solusi agar bisa selesai di hulu,” ujarnya.

Namun demikian, dimungkinkan nantinya akan dilakukan diskusi bersama. Terkait bagaimana pengelolaan sampah dari bekas APK. Termasuk cara memasangnya agar tidak dengan memaku dibatang pohon.

“Nanti dari ini akan kita bahas dalam FGD (Forum Group Discussion) dengan mengundang KPU dan Bawaslu. Dinas terkait seperti DLH (Dinas Lingkungan Hidup) ataupun Dinas Kehutanan untuk kemudian nanti kita samakan persepsi. Dari FGD ini harapannya akan ada rekomendasi bersama, apalagi setelah ini kan masih ada Pesta Pemilu lagi yakni Pilkada itu,” jelasnya.

Muji menambahkan, pihaknya juga mengajak masyarakat, untuk bersama menjaga lingkungan.

“Kalau perlu, beri keleluasaan kepada masyarakat untuk bertindak tegas. Jika masih ada calon peserta pemilu memasang APK dengan memaku pohon, agar dicopot sendiri dengan perlindungan undang-undang. Menurut saya cara itu lebih efektif, karena ingat, kita bersama harus menjaga lingkungan,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.