PPK Glagah Harapkan Rapat Pleno  Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilu Dua Hari Tuntas

by -314 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Glagah menargetkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu Tahun 2024 di kecamatan Glagah Banyuwangi Jawa Timur (Jatim) bisa tuntas dalam dua hari.

Menurut Ketua PPK Glagah, Achmad Haidar Furqon, target waktu yang ditetapkan dengan mempertimbangkan kondisi fisik dan kesehatan Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa/ kelurahan yang ada.

iklan aston

“Alhamdulillah sebentar lagi selesai kita maksimalkan hari ini rekapitulasi 2 kelurahan dan 8 desa selesai,” ujar Haidar di kantor kecamatan Glagah pada Selasa (20/2/2024).

Dia menuturkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu Tahun 2024 di kecamatan Glagah dimulai 19 Februari2024 mulai pukul 08.00 sampai dengan selesai di Aula Kecamatan Glagah.

Haidar mengungkapkan untuk hari pertama pihaknya mampu menuntaskan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu Tahun 2024 untuk kelurahan Banjarsari dan Bakungan.

Sedangkan waktu yang dibutuhkan untuk menuntaskan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu Tahun 2024 di setiap desa / kelurahan tergantung jumlah TPS yang ada, imbuh dia.

“Kalau jumlah TPS yang banyak seperti kelurahan Banjarsari dan Bakungan kemarin sekitar 12 jam. Kalau yang lain rata-rata sedikit kemungkinan 2 – 4 jam selesai,” tambah Haidar.

Total jumlah TPS yang ada di kecamatan Glagah tercatat 115, yang terbanyak kelurahan Banjarsari ada 19 TPS. Sedangkan yang paling sedikit adalah desa Kenjo ada 6 TPS.

Adapun desa-desa yang lain adalah; desa Glagah, Paspan, Kampung Anyar, Tamansuruh, Olehsari, Kemiren dan Rejosari.”Saat ini tinggal satu desa Olehsari,: tambah Haidar.

Selanjutnya untuk caleg DPRD Kabupaten Banyuwangi yang mampu menempati 6 besar di wilayah Glagah, menurut Haidar pihaknya belum merekap hal tersebut karena fokus kepada tahapan. Sehingga hasilnya nanti bisa diketahui apabila hasil akhir rekapitulasi kecamatan sudah selesai.

Adapun urutan penghitungan suara di masing-masing desa / kelurahan dimulai dari pasangan Presiden –wakil presiden, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan DPRD kabupaten,tambahnya.

“Harapan dari kami semua berjalan dengan lancar tidak ada buntut berkepanjangan setelah dibacakan di tingkat kecamatan. Selesai di kecamatan ya selesai nanti di tingkat kabupaten enak,” pungkas Haidar./////

No More Posts Available.

No more pages to load.