Curi Data Pribadi Dua Perempuan di Jember Diamankan Kades Sidomukti

by -430 Views
Dua wanita yang diamankan Kades Sidomukti
Girl in a jacket

Jember, seblang.com  – Masyarakat di wilayah Desa Sidomukti Kecamatan Mayang Jember  dihebohkan adanya dua perempuan tak dikenal. Pasalnya, mereka tiba-tiba meminta data pribadi berupa KTP dan dokumen foto untuk didaftarkan ke aplikasi dompet digital.

Dua perempuan tersebut bernama Siti Maimunah (27) warga Desa Sebanen, Kecamatan Kalisat, Jember dan Misnayatul Hasanah (33) warga Desa Sumber Wringin, Kecamatan Sukowono, Jember.

iklan aston

Menanggapi adanya aksi yang meresahkan warga, Kepala Desa Sidomukti Sunardi Hadi langsung mengamankan dua perempuan itu.

“Berdasarkan laporan warga, beberapa hari belakangan ini ada dua perempuan yang keliling desa. Meminta foto warga memegang e-KTP, juga memfoto e-KTP milik warga itu. Setiap warga yang mau di foto, mendapat minyak goreng dari dua perempuan ini,” ucap Sunardi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan disela kegiatannya, Selasa (30/1/2024).

Barang bukti minyak goreng

Pihaknya khawatir, nantinya data pribadi warga setempat takut disalahgunakan.

“Sementara ini, tercatat sudah ada kurang lebih 250 orang yang diambil datanya. Nah untuk merayu warga (agar mau diminta dokumen pribadinya), dua orang perempuan ini menukarnya dengan satu botol minyak goreng,” ungkapnya.

Setelah diketahui melakukan tindakan seperti itu, pihaknya langsung mencari keberadaan kedua perempuan itu.

“Langsung saya ajak ketemuan setelah saya sebelumnya mencari dan menghubungi nomor HP dua perempuan itu,” katanya.

“Modusnya, dua perempuan itu meminta data warga. Alasannya untuk didaftarkan di aplikasi dana (dompet digital). Kalau sukses didaftarkan itu, warga akan diberi minyak goreng ukuran satu liter. Tapi pendaftarannya itu menggunakan kartu perdana baru apakah itu Axis, XL, ataupun IM3,” sambungnya menjelaskan.

Sunardi menjelaskan, menurut pengakuan dua perempuan itu, mereka juga mendapatkan keuntungan dari hasil pengambilan dokumen warga.

“Katanya per KTP itu mendapat Rp 35 ribu. Jelas hal ini tidak ada izin dari pemerintah desa, kedua masyarakat saya tidak mengetahui (alasan permintaan dokumen itu). Tahunya hanya mendapat bantuan,” ungkapnya.

Pihaknya menghimbau kepada dua perempuan tersebut, untuk tidak lagi melakukan tindakan meminta dokumen warga itu.

“Jadi kalau berkegiatan (meminta dokumen), untuk menunjukkan pemberitahuan resmi ke pemerintah desa. Tujuan apa dan kepentingan apa. Karena dokumen e-KTP ini sangat penting, takut disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

“Sementara ini tindakan saya hanya teguran saja kepada kedua perempuan ini,” tutupnya.////////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.