Situbondo, seblang.com – RY Oknum Kepala Desa Jatisari Kecamatan Arjasa Kabupaten Situbondo dipolisikan di Mapolsek Arjasa atas dasar dugaan penganiayaan terhadap N salah satu warga Arjasa Kabupaten Situbondo.
Akibat dianiaya RY oknum Kades Jatisari, korban N sempat menjalani rawat inap di Puskesmas Arjasa, Kabupaten Situbondo, dengan kondisi korban N mengalami pusing dan mual-mual.
Kapolsek Arjasa, Situbondo AKP Kusmiyani membenarkan jika Kades Jatisari dilaporkan ke Mapolsek, karena RY diduga melakukan penganiayaan terhadap korban N. Itupun dilakukan di rumah salah seorang warga Desa Jatisari.
“Bahkan, untuk mendalami laporan dugaan kasus penganiayaan tersebut, penyidik sudah memanggil korban N dan saksi, untuk diminta keterangannya,” ujar AKP Kusmiyani, Jumat (19/1/2024).
Menurut dia, sekitar empat jam lebih korban N diminta keterangannya oleh penyidik, namun saat diminta keterangannya secara marathon, korban N didampingi oleh orang tuanya.
“Kami sengaja meminta keterangan korban N secara marathon, untuk mendalami kasus dugaan penganiyaan ini,” pungkasnya. //////