Tuban, seblang.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban melaporkan keberhasilan dalam menuntaskan 86 kasus terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2023. Kasus tersebut terdiri dari 26 kasus narkotika dan 60 kasus penyalahgunaan obat keras berbahaya (Okerbaya).
Kapolres Tuban, AKBP Suryono, menyampaikan bahwa Satresnarkoba berhasil mengamankan 95 tersangka dengan barang bukti mencakup 97,19 gram sabu, 41.194 butir pil karnopen, 87.574 butir Pil LL, 5.731 butir pil Y, dan uang tunai sejumlah Rp. 26.653.000,-.
“Dari 86 kasus yang masuk, semuanya telah selesai,” ujar AKBP Suryono dalam konferensi pers akhir tahun 2023.
Selain itu, Polres Tuban juga mencatat penurunan kriminalitas di wilayah hukumnya. Tahun 2023 menunjukkan penurunan kasus kriminalitas dari 592 menjadi 424, dengan tingkat penyelesaian mencapai 75,47 persen.
“Paling tinggi didominasi kasus penipuan sebanyak 47 kasus,” terang AKBP Suryono.
Adapun kasus kecelakaan lalulintas mengalami penurunan signifikan dari 1319 kasus pada tahun 2022 menjadi 1226 kasus pada tahun 2023. Meskipun demikian, pelanggaran lalulintas meningkat menjadi 36.305 pelanggaran, yang sebagian besar diselesaikan dengan teguran.
Terakhir, Kapolres Tuban menanggapi kasus-kasus kriminalitas yang belum terselesaikan. Beberapa masih dalam penyelidikan, sementara lainnya menjadi tantangan untuk dipecahkan pada tahun 2024.
“Ditanya terkait kasus pembuangan bayi yang belum terungkap, AKBP Suryono menjelaskan bahwa sulitnya pengungkapan disebabkan oleh tidak adanya saksi maupun petunjuk. Upaya telah dilakukan dengan pemasangan CCTV di tempat-tempat rawan untuk memudahkan pemantauan dan penyelesaian perkara pidana,” tutupnya.