Banyuwangi, seblang.com – Niat hati mencari hiburan berujung musibah yang didapat. Peristiwa nahas tersebut terjadi di taman hiburan malam Desa kembiritan Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Pukul 21.30 WIB Senin (25/12/2023).
Dampak atas robohnya wahana tempat bermain tersebut pada hari Selasa (26/12/23) taman hiburan malam yang bernama Banyuwangi Night Amazing (BNA) yang biasanya aktif buka mulai tutup.
Peristiwa nahas itu mengakibatkan pengunjung dan 1 karyawan mengalami benturan hingga shock. Dua orang korban berdasarkan informasi dari beberapa narasumber berasal dari Bali dan Bangorejo Banyuwangi
Viralnya peristiwa nahas tersebut sempat diviralkan akun Instagram bertatentangbanyuwangi (BTB).
Saat dikonfirmasi beberapa awak media, manajer BNA Zainal membenarkan kejadian tersebut di lokasinya. “Iya mas tadi malam sekitar pukul 21.30 WIb atas kejadian tersebut kini sudah ditangani Polsek Genteng ,” ucap Zainal.
Sebelumnya keberadaan tempat usaha sektor pariwisata BNA telah menimbulkan kebisingan yang cukup mengganggu masyarakat sekitar.
Terutama masyarakat yang berdomisili berbatasan langsung dengan lokasi hiburan malam tersebut.
“Kebisingan itu paling mengganggu saat malam hari, di saat warga hendak beristirahat setelah seharian bekerja,” cetus Sholehudin salah satu warga.
Ipda Agus Purnomo Kanit Reskrim Polsek genteng mengatakan ini adalah bentuk dugaan kelalaian dari pihak pengelola wisata. “Sampai hari ini pihak Polsek Genteng terus melakukan penyelidikan,” ucap Kanit Reskrim saat berada di TKP (tempat kejadian perkara).
Sholehudin menambahkan kondisi BNA sekarang ini memang sudah tidak seperti awal buka. Minimnya pengunjung berpengaruh pada pengurangan karyawan yang diambil dari warga sekitar.
“Yang saya ketahui kini banyak karyawan yang berasal dari desa setempat diberhentikan karena alasan yang tidak jelas. Warga pun sering melakukan protes terkait kebisingan mesin wahana atau pun kemacetan yang terjadi di jalan masuk BNA,” tambah Sholehudin.
Kejadian tersebut membuat Sugiarto dari Komunitas Sadar Hukum akan mengawal proses hukum atas adanya musibah kecelakaan ini.
“Saya akan kawal proses hukumnya, dan sebelum kejadian ini pada bulan kemarin (November) saya sudah somasi Bupati dan Tim terpadu, Satpol PP dan seluruh SKPD terkait untuk melakukan Sidak perizinan termasuk SLf (Sertifikat Laik Fungsi) sebagai bentuk komitmen pengusaha yang menjamin keselamatan pengunjung,” kata Sugiarto.
Sugiarto menambahkan ia sudah mengingatkan seluruh pengusaha objek wisata yang ada wahananya dan berpotensi kecelakaan untuk melengkapi izin usaha dan menghentikan usaha yang izinnya yang belum terbit.
“Ini adalah kewenangan dari pihak penegak perda terutama Satpol PP yang harus tegas menindak pengusaha yang melanggar. Jika ternyata BNA ini belum ber SLF terjadinya kecelakaan ini adalah juga dikarenakan ketidaktegasan Satpol PP. Jika tidak mampu tegas kami minta Bupati mengevaluasi kinerja Satpol PP atau ganti Kasatpol PP bila perlu,” pungkas Sugiarto.////////