Polres Malang Ungkap 6 Kasus Kekerasan: Tersangka Termasuk Ayah dan Suami Korban

by -61 Views
Girl in a jacket

Malang, seblang.com – Polres Malang sukses mengungkap enam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam waktu tiga pekan. Enam tersangka, termasuk anggota keluarga terdekat seperti ayah dan suami korban, berhasil diamankan dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, menjelaskan bahwa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang telah bekerja sejak 11 November hingga 5 Desember 2023.

“Enam kasus tersebut melibatkan 6 orang tersangka, termasuk kasus persetubuhan terhadap anak, pencabulan, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” ungkap AKP Gandha Syah Hidayat dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Selasa (5/12/2023).

Tersangka, antara lain, SS (23) dan PM (49) yang melakukan persetubuhan terhadap anak dengan janji akan dinikahi. Kasus mencabulan anak kandung oleh SR (47), serta pencabulan dengan modus menawarkan jajanan gratis kepada anak-anak oleh KS (49) juga terungkap.

“Ada juga RR (27) dan YG (31) yang merupakan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga,” tambahnya.

Kasatreskrim menegaskan bahwa para tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76D sub Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang – Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. “Untuk perbuatan cabul terhadap anak kita terapkan di Pasal 82 undang-undang Nomor 35 tahun 2014, ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Selain berhasil menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 1 unit Sepeda Motor Suzuki Shogun NR, 2 buah ponsel, rekaman CCTV, serta pakaian korban.

Para korban saat ini sedang dalam proses pendampingan dan pemulihan psikologis oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang. Polres Malang tetap berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Malang./////////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.