ART Kuras Harta Majikan di Surabaya Berakhir Penjara

by -1106 Views
iklan aston

Surabaya, seblang.com – Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial R (39) asal Trenggalek ditetapkan sebagai tersangka usai menguras harta milik majikannya di Perumahan ITS Surabaya.

Kejadian ini terungkap saat korban, berinisial N, menyadari telah kehilangan harta bendanya pada Sabtu, 25 November 2023, ketika mencari buku paspor di dalam lemari pakaian. Uang tunai pecahan rupiah, Yen Jepang, Riyal Arab Saudi, Ringgit Malaysia, dan Dollar Taiwan, semuanya raib dari tas yang disimpan di rak lemari.

iklan aston
iklan aston

Kapolsek Sukolilo, I Made Patera Negara, menyatakan bahwa setelah korban menanyakan ke asisten rumah tangganya, R mengaku tidak mengetahui keberadaan tas tersebut.

Namun, kecurigaan korban menguat setelah R meninggalkan rumah tanpa pamit pada Rabu, 29 November 2023.

“Kasus ini pun kemudian dilaporkan ke Polsek Sukolilo setelah ditemukan tanda-tanda pembobolan di kamar korban,” ujarnya.

Dalam pengembangan kasus, polisi berkoordinasi dengan Polres Trenggalek dan berhasil menangkap R beserta barang buktinya di Kabupaten Trenggalek.

“Tersangka mengakui melakukan pencurian sebanyak dua kali dan pergi tanpa pamit kepada majikannya,” terangnya.

Menurut pengakuan awal, R mencuri untuk memenuhi kebutuhan biaya pengobatan suaminya. Informasi ini diperoleh dari saksi-saksi yang menerima transfer uang dari tersangka.

Barang bukti yang disita mencakup uang tunai pecahan rupiah senilai 2.410.000, uang asing, perhiasan emas, dan bukti transfer yang dilakukan oleh tersangka.

“Kini, R akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.