Foto : Sekdes Tamanagung, saat dikonfirmasi (yud)
Banyuwangi, seblang.com – Proses penjaringan dan penyaringan tiga perangkat desa di Desa Tamanagung, Kecamatan Cluring, menjadi buah bibir kalangan masyarakat desa setempat.
Isu yang beredar, setelah dilaksanakan penjaringan dua kepala dusun (Kasun), satu Kepala Urusan (Kaur) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) pada 30 Oktober Tahun 2023 lalu, hingga saat ini ketiga perangkat desa yang sudah tersaring dalam penjaringan tersebut belum mendapat SK dari Kepala Desa (Kades).
Saat dikonfirmasi mengenai isu ini, Drs. Suharto mengatakan, setelah proses penjaringan dirinya mengaku belum mengetahui tentang penerbitan SK, lantaran belum adanya konfirmasi atau pemberitahuan dari Sekretaris Desa (Sekdes).
“Sebentar saya panggilkan Pak Sekdes untuk menjawab konfirmasi ini,” terang Suharto, Rabu (22/11/2023).
Menurut Imam Mushlikin Sekretaris Desa (Sekdes) Tamanagung, yang juga sebagai ketua panitia dalam penjaringan tersebut mengatakan, SK sudah dibuat dan sudah diupload. Namun belum ditanda tangani kades karena masih menunggu pengajuan NIAP (Nomor Induk Aparatur Pemerintah).
“Jadi Niap dulu, baru SK dibuat. Karena dalam format pengajuannya ada NIAP. Rekom dari camat sudah, SK kades juga sudah saya upload dan belum ditanda tangani kades karena masih menunggu NIAP,” jelas Imam.
Dikonfirmasi terpisah Camat Cluring Henri Suhartono, melalui perwakilan Kasi Pemerintahan Kecamatan Cluring, H. Sanusi mengatakan, seharusnya SK dulu diterbitkan, kemudian minta pengantar dari kecamatan untuk pengajuan NIAP ke DPMdes Kabupaten Banyuwangi.
“Syaratnya ya harus diterbitkan SK dulu. Rekom dari kecamatan sudah dikeluarkan, satu minggu setelah proses penjaringan kemarin,” jelas H. Sanusi, Rabu (22/11/2023).
Pada proses penjaringan dan penyaringan dua kepala dusun dan kaur kesra tersebut diikuti 22 peserta. Uji kompetisinya, pihak panitia mendatangkan tim penguji dari pihak kecamatan setempat. //////