Banyuwangi, seblang.com – Program Bunga Desa yang digagas oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, terus berlanjut. Pada Kamis (16/11/2023) lalu, giliran Desa Kedungwungu, Kecamatan Tegaldlimo, menjadi tuan rumah acara ini.
Seperti acara sebelumnya, Bunga Desa tidak hanya menyediakan layanan administrasi kependudukan dan perizinan usaha, tetapi juga memberikan fokus pada pelayanan publik yang krusial, termasuk layanan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan ini, BPJamsostek Banyuwangi meluncurkan Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk 4000 pekerja rentan, termasuk buruh tani dan nelayan di Kabupaten Banyuwangi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Eneng Siti Hasanah, menyerahkan secara langsung program perlindungan ini kepada Bupati Ipuk Fiestiandani.
“Seluruh pekerja, baik dari sektor formal maupun informal seperti buruh tani dan nelayan, wajib terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Eneng.
Bagi pekerja informal, terdapat tiga program BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua dengan iuran minimal 36.800. Pendaftaran mudah dengan hanya melengkapi KTP dan informasi pekerjaan.
“Perlindungan BPJamsostek kepada pekerja memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Daerah,” ujar Eneng.
Dalam upayanya menjaga keberlanjutan program ini, Bupati Banyuwangi berkomitmen untuk terus mendukung inisiatif perlindungan pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.