Pasuruan, seblang.com – Kegiatan “Jum’at Curhat” yang digelar oleh Polres Pasuruan pada hari Jumat (20/10/2023) berubah menjadi momen yang penuh berkah. Sebuah mobil milik seorang warga yang baru saja hilang dibawa kabur pencuri, berhasil ditemukan berkat kerja cepat aparat kepolisian.
Saat kegiatan “Jumat Curhat” yang dipimpin oleh Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz, S.H. bersama Forkopimda Kabupaten Pasuruan di Balai Benih Ikan, Desa Sidepan, Kecamatan Winongan, tiba-tiba seorang pria melaporkan bahwa mobil Pick Up warna hitam nopol DA 8428 BU miliknya telah dicuri.
Pria yang bernama Sanding Edi Tanto(55) warga Dusun Gondang, Desa Lebak, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan merasa bingung dan putus asa akibat kehilangan mobilnya yang diparkir di pinggir jalan dan lenyap dari pandangannya dalam waktu singkat.
Kasi Humas Polres Pasuruan Ipda Bambang Sugeng Hariyadi, S.Sos. langsung berusaha menenangkan pria tersebut, agar bisa menceritakan bagaimana kronologis peristiwa pencurian tersebut.
Korban menceritakan bahwa pada pukul 10.40 WIB, dia sedang memantau pertumbuhan tanaman jagung yang ada di sawahnya, dan memarkirkan mobilnya tidak jauh dari lokasi sekitar sawahnya.
Tak berselang lama, korban mendengar ada yang menghidupkan mesin mobilnya dan langsung tancap gas ke arah jalan raya, melihat hal itu spontan dia berteriak maling sambil mengejar mobilnya yang sedang dicuri tersebut tapi tidak mampu mengejarnya.
Berbekal informasi itu, Ipda Bambang bergerak cepat dengan langsung menghubungi anggota Polsek Winongan untuk bersama sama mengejar pelaku yang sudah kabur.
Berbekal informasi dari masyarakat sekitar bahwa setiap ada peristiwa pencurian biasanya barang curiannya dibawa lari ke daerah pegunungan Kecamatan Lumbang. Lalu Kasi Humas Polres Pasuruan bersama anggota Polsek Winongan menghubungi anggota Polsek Lumbang untuk membantu menghadang mobil tersebut dengan mengirimkan data nopol kendaraan yang hilang.
Hasilnya sangat memuaskan, dalam waktu kurang dari tiga jam, mobil Pick Up yang hilang berhasil ditemukan di ladang warga Desa Watu Lumbung, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan. Pelaku pencurian telah melarikan diri ke hutan wilayah perhutani Kecamatan Lumbang dan meninggalkan kendaraan tersebut.
“Alhamdulillah dengan gerak cepat anggota gabungan tidak sampai tiga jam mobil tersebut berhasil kami temukan di sebuah ladang warga Desa Watu lumbung, kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan,”kata Ipda Bambang.
“Kendaraan tersebut ditinggal oleh pelaku yang melarikan diri ke hutan wilayah perhutani kecamatan Lumbang, sehingga mobil berhasil dievakuasi dan diamankan di Polsek Winongan,” sambungnya.
Melihat hal tersebut, Sanding Edi Tanto sujud syukur dan sangat mengapresiasi kinerja Polri dalam mengungkap kasus pencurian mobilnya dalam waktu kurang dari 1×24 jam. “Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya dan sangat mengapresiasi kinerja Polri dari Polres Pasuruan khususnya Polsek Winongan dan Polsek Lumbang yang telah bergerak cepat menemukan mobil saya, semoga Polri ke depannnya semakin bertambah sukses dalam memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat,” ucap Sanding Edi Tanto
Kisah ini menjadi bukti bahwa kegiatan “Jum’at Curhat” tidak hanya sebagai wadah untuk mendengarkan keluhan masyarakat, tetapi juga sebagai sarana untuk menunjukkan bahwa kepolisian selalu ada untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.