Madiun, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Madiun membagikan bantuan sosial pangan kepada 18 Desa yang ada di Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun yang rentan mengalami kasus stunting, Kamis, 19/10/2023.
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Madiun Agung Budiarto mengatakan, bantuan pangan tersebut diberikan kepada pihak yang rentan stunting sebagai upaya pencegahan dan mengurangi kasus stunting di 18 desa yang ada di Kecamatan Pilangkenceng tersebut.
“Bantuan sembako tersebut merupakan langkah Dinas Sosial guna memenuhi kebutuhan pangan bagi setiap warga yang ada di 18 desa itu untuk menekan angka penurunan kasus stunting yang ada di wilayah Pilangkenceng. ” jelas Agung di ruang kerjanya.
Dijelaskan lebih lanjut, kasus stunting tentu ada tahapannya, yakni berawal dari weight faltering, berat badan kurang, gizi kurang, gizi buruk kemudian baru stunting, semua intervensinya dengan protein hewani. Menurutnya, bagi yang weight faltering dan berat badan kurang, diberi asupan gizi selama 14 hari dan tingkat kesembuhannya lebih dari 50 persen.
“Tentunya Dinsos tidak hanya akan memberikan bantuan berupa sembako pangan, namun juga pendampingan serta memantau laporan angka stunting yang ada di Kabupaten Madiun utamanya di wilayah Kecamatan yang kami prioritaskan untuk menurunkan angka stunting,” terangnya gamblang.
Selain bantuan pangan berupa sembako, pihaknya (Dinsos) juga memfasilitasi keluarga kurang mampu yang rentan stunting dengan memberikan BPJS Kesehatan secara gratis.
“Kami berikan BPJS Kesehatan untuk keluarga yang kurang mampu untuk dipergunakan mereka (masyarakat rawan stunting) untuk berobat di Puskesmas maupun Rumah Sakit yang tercover dana dari pemerintah,” katanya.
Selain hal di atas, pihaknya (Kadinsos) berharap dengan adanya bantuan pangan yang diberikan tersebut,masyarakat bersama OPD harus tumbuh kesadaran untuk bergerak serentak guna menanggulangi stunting bagi ibu yang akan hamil,ibu hamil dan gizi anak.(ADV)