Diperiksa Kejaksaan Kades Rejoagung Banyuwangi Diduga Potong Bansos

by -1172 Views
Writer: Noviansyah
Editor: Herry W. Sulaksono
Kader Rejoagung bermasker saat keluar dari kejaksaan usai pemeriksaan

Banyuwangi, seblang.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi, Jawa Timur, telah memulai penyelidikan setelah menerima laporan dari warga Rejoagung, Kecamatan Srono, terkait dugaan potongan Bantuan Sosial (Bansos) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Kasiintel Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Mardiyono. menjelaskan bahwa proses penanganan perkara terkait dugaan kasus tersebut sedang dilakukan tahapan penyeledikkan.

“Masih dalam tahap penyelidikan. Kita masih mencari alat bukti maupun barang bukti,” terang Mardiyono.

Sementara itu Kepala Desa Rejoagung, Sonhaji. Jumat 16 juni 2023 sejak pagi hingga siang hari diperiksa oleh kejaksaan Negeri Banyuwangi yang didampingi Sekretaris Desa Rejoagung.

Namun saat keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Sonhaji seusai pemeriksaanya  enggan berkomentar banyak kepada awak media  yang sudah menunggu.

“Ini masih tahapan pemeriksaam bahwa tentu masyarakat harus bersabar, mekanisme pengawasan masih berjalan,” ujar Sonhaji sembari bergegas memasuki mobil dan mengenakan masker Jumat (16/06/2023)

Dirinya juga menjelaskan aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang memiliki  tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah akan memberikan hasil pemeriksaan yang sedang berjalan.

Dalam hal ini Kejaksaan Negeri Banyuwangi terus berupaya mengungkap polemik terkait Bansos di Rejoagung.

Menurut penjelasan warga penyaluran Bansos BPNT dan PKH selama tiga bulan yang seharusnya senilai Rp600 ribu dalam bentuk tunai, namun hanya disalurkan sebesar Rp250 ribu. Sedangkan sisanya  Rp350 ribu, diberikan dalam bentuk beras kemasan 25 kilogram.//////

iklan warung gazebo