Situbondo, seblang.com – Nama Bur Jeliburan Kini’ (BURNI’) berasal dari bahasa madura yang mempunyai arti dalam kamus bahasa Indonesia yaitu, Bendungan kecil, yang berlokasi di Wilayah Kelurahan Dawuhan Kecamatan Situbondo. Tempaktitu menjadi salah satu tempat mangkalnya perempuan untuk menjajakan dirinya kepada para laki laki hidung belang.
Biasanya para perempuan pekerja esek-esek ini berjejer di pinggir sungai dan melakukan sebuah transaksi jual beli di pematang sawah kepada para laki laki hidung belang.
Lokasi BURNI’ ini sangat meresahkan masyarakat dan warga sekitar, maka warga setempat bersama Kelurahan dan Kecamatan Situbondo kompak bersatu melakukan pembubaran terhadap pekerja esek esek, Mereka melakukan kegiatan patroli bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP dan melakukan penjagaan ronda di wilayah BURNI’ bersama warga setempat untuk mengantisipasi adanya prostitusi tersebut.

KH Ahmad Zaini Ridwan Lurah Dawuhan mengatakan, kegiatan Ronda ini di wilayah BURNI’ sebagai bentuk ketegasan supaya BURNI’ terhindar dari tempat tempat maksiat.
“Malam ini dimulainya kegiatan Ronda warga di Wilayah BURNI’ khususnya tentang kegiatan prostitusi yang ada di wilayah kelurahan Dawuhan,” ujarnya Minggu, (04/06/2023).
Lebih lanjut KH. Ahmad Zaini Ridwan juga menyampaikan, jika kegiatan Ronda malam ini yang pertama dan akan dilakukan satu bulan tiap malam mulai jam 18.00.WIB – 23.00. WIB secara bergiliran.
“Selama ini warga Dawuhan memahami adanya kegiatan prostitusi di wilayah BURNI’ menjadi image yang sangat tidak baik karena ada kegiatan prostitusi, kemudian pemerintah dan petugas sudah melakukan razia, pembinaan, patroli dan semacamnya, itu sudah dilakukan bertahun tahun, bahkan ada kegiatan pengajian dan lain sebagainya yang tujuannya mengikis agar tidak terjadi lagi prostitusi,” katanya,
Akan tetapi evaluasi beberapa tahun belum dilakukan oleh warga kelurahan Dawuhan. “Oleh karenanya Pemerintah Kelurahan Dawuhan mengundang ketua RT, RW dan tokoh masyarakat untuk duduk bersama melakukan ronda selama satu bulan penuh untuk mengembalikan nama kelurahan Dawuhan menjadi baik lagi. Alhamdulillah warga sepakat, kompak dan semangat,” katanya.
Lebih jauh Lurah Dawuhan berharap dan mengajak masyarakat untuk bersama sama menjaga bumi Dawuhan ini bersih dari kegiatan haram dan bersih dari kegiatan yang melanggar norma hukum pemerintah dan agama.
Salah satu warga RT 01, RW.04 Kelurahan Dawuhan Hariyanto saat ikut ronda malam di wilayah BURNI’ juga menyampaikan jika dirinya bersama warga lain melakukan piket Ronda pembubaran prostitusi.
“Saya berharap tidak ada lagi kegiatan prostitusi di wilayah kami, dan kami akan melakukan piket ronda secara bergiliran selama satu bulan,” pungkasnya./////