Mojokertom seblang.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) melakukan normalisasi sungai Avour Wonoayu sepanjang 8,8 kilometer. Sungai ini melintas di 7 Desa di Kecamatan Gedeg dan Kecamatan Jetis.
Kepala Bidang Sumber Daya Air, DPUPR Kabupaten Mojokerto, Rois Arif Budiman mengatakan, ada 2 sungai yang segera dilaksanakan normalisasi. Sungai avour Wonoayu di Kecamatan Gedeg dan Kecamatan Jetis satu lagi sungai avour di Modongan yang menjadi wewenang PU SDA Provinsi Jatim. Program normalisasi ini dilaksanakan karena sekarang masuk musim kemarau.
“Sudah koordinasi dengan camat, desa terkait program normalisasi di Gedeg hingga Kecamatan Jetis” kata Rois, Selasa (23/5/2023).
Sepanjang sungai Avour Wonoayu merupakan daerah langganan banjir yang selalu merendam areal persawahan. Sesuai rencana pelaksanaanya mulai bulan Mei-Juni 2023 atau sekitar dua bulan.
“Hasil kajian, daerah situ seringkali langganan banjir yang mengarah ke persawahan. Kemungkinan dua bulan karena bertahap dari 7 desa itu kalau panjang alirannya sekitar 8,8 kilometer,” jelasnya./////