Banyuwangi, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menggelar Rapat Paripurna Istimewa Penyampaian Rekomendasi DPRD atas laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati akhir tahun anggaran 2022 di ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi pada Kamis (6/04/2023)
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara didampingi Wakil Ketua DPRD, M.Ali Mahrus dan Ruliyono serta diikuti seluruh anggota dewan dari lintas fraksi.
Sedang dari eksekutuf selain Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, turut hadir ,Sekretaris Daerah,H. Mujiono beserta Asisten Administrasi dan Asisten Perekonomian dan Kesra, Kepala OPD, Camat,Kepala Desa / Lurah serta para undangan lain.
Wakil Ketua DPRD, H M Ali Mahrus selaku pimpinan Banggar dalam laporannya mengapresiasi pihak eksekutif yang telah menyampaikan LKPJ kepada DPRD Banyuwangi tepat waktu sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019. PP tersebut telah mengatur kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
”Terhadap dokumen LKPJ Bupati akhir tahun anggaran 2022 secara umum kami apresiasi capaian kinerjanya sangat baik dengan indikasi umum berupa capaian target yang optimal, meski masih dalam tahun kondisi penyesuain pasca covid – 19 maupun isue ekonomi global sebagaimana kita ketahuui bersama ,” jelas Mahrus dihadapan rapat paripurna.
Namun demikian DPRD tetap memberikan catatan – catatan strategis pada beberapa urusan penyelenggaraan pemerintahan yang capaian target kinerjanya belum optimal, karena masih ada beberapa program dan kegiatan pada tahun 2022 belum sesuai dengan target.
Indikator Kinerja Daerah ( IKD ) merupakan barometer tujuan serta sasaran pembangunan daerah, indikator kinerja daerah terdiri atas indikator tujuan dan indikator sasaran, setelah menyandingkan dokumen RPJMD tahun 2021 – 2026 dengan data dan hasil pembahasan maupun konfirmasi dan pencermatan bersama, secara umum dewan mengapresasi apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah cukup progresif dan memuaskan .
” Rekomendasi DPRD agar kondisi ini dipertahankan dan ditingkatkan, konsisten terhadap strategi-strategi baru,membangun inovasi dan menyisir ulang terhadap beberapa indikator sasaran maupun indikator tujuan yang capaian kinerjanya belum optimal dari target yang sudah ditetapkan,” tambah Politisi PKB itu.
Dari sisi Pendapatan Daerah, berdasarkan dokumen LKPJ akhir tahun 2022, realisasi pendapatan sebesar Rp. 3, 235 triliun dari target sebesar Rp. 3, 181 triliun atau telah mencapai 101,72 persen
Terhadap capaian tersebut DPRD sangat mengapresiasi dan agar dapat dipertahankan, terlebih terhadap upaya dalam rangka mendapatkan dana insentif daerah ( DID ) dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun upaya lain melalui berbagai inovasi dan prestasi.
”Kita sangat berharap bahwa Postur pendapatan kita harus di arahkan kepada kemandirian anggaran, mengurangi ketergantungan anggaran transfer pemerintah pusat. sehubungan dengan hal tersebut agar pos pendapatan asli daerah khususnya retribusi daerah yang capaian kinerjanya belum optimal,agar menjadi atensi serius,” tambahnya.
Selanjutnya dia menambahkan terkait hal tersebut rekomendasi DPRD, agar dilakukan evaluasi terhadap SKPD pengampu kegiatan penanganan retribusi daerah sehingga dapat diketahui titik permasalahan sekaligus dicari solusi pemecahannya .
Dibangun inovasi , optimalisasi pemanfaatan tekhnologi digital dalam pelaksanaan management tata kelola sumber pendapatan khusunya retribusi daerah secara akuntabel, cermat dan profesional, imbuh H Ali Mahrus.
Lebih lanjut dia menuturkan perlu dilakukan pemetaan ulang sumber sumber pendapatan asli daerah, upaya eksentifikasi pajak dan retribusi dengan terus melakukan harmonisasi regulasi dengan potensi yang dimiliki yang dapat mendorong lahirnya obyek baru.
Yang terakhir adanya usaha milik daerah baru juga merupakan bagian yang harus ditumbuhkan sebagai sumber pendapatan potensial, sebagaimana kita harapkan setelah terbitnya peraturan daerah tentang BUMD pada akhir tahun 2022 lalu, tambahnya.
Kemudian untuk pagu belanja daerah tahun 2022 sebesar Rp. 3,559 triliun dari pagu tersebut, terealisasi sebesar 3,327 triliun atau setara dengan 93,46 persen.” Secara kualitas belanja daerah telah mendorong pertumbuhan ekonomi regional kita, patut diketahui bahwa serapan APBD yang tepat sasaran pasti akan mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga berdampak pada kesejahteraan sosial masyarakat,” ujar H Ali Mahrus.
Terhadap capaian kinerja belanja daerah DPRD memberikan rekomendasi antara lain adanya kebijakan yang diarahkan pada prioritas belanja yang dapat mendorong perputaran ekonomi, memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat secara luas.
Selanjutnya tetap konsistens, teliti dan cermat mengalokasikan anggaran belanja berbasis hasil identifikasi prioritas maupun super prioritas sejalan dengan visi misi sebagaimana tertuang dalam RPJMD – RKPD maupun KUA-PPAS APBD.
Kemudian ada progres signifikan atas dampak pembelanjaan terhadap pertumbuhan ekonomi sejak triwulan pertama untuk mendorong percepatan pembelanjaan secara cermat dan tepat. sehubungan dengan itu hibah- bansos / pokok-pokok pikiran dewan agar menjadi bagian pendorong percepatan.
“Demikian resume rekomendasi ini kami sampaikan, semoga bermanfaat dan menjadi kotribusi dalam peneyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan menjadi lebih baik, terima kasih atas segala perhatian,mohon maaf jika ada hal yang tidak berkenan,” ujar HM Ali Mahrus mengakhiri laporannya.
Sementara Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani setelah rapat paripurna mengungkapkan pihaknya menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Banyuwangi atas apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Rekomendasi yang diberikan kepada kami kedepannya menjadi evaluasi dan instrospeksi bagi kami agar lebih baik lagi. Ada beberapa catatan yang akan kami tindak lanjuti,” jelas Bupati Ipuk dihadapan wartawan yang biasa melakukan tugas liputan di DPRD Banyuwangi./////