Desa Kepundungan Srono Berdalih Tak Ada Paksaan Terkait Hutangan Beras ke KPM BPNT dan PKH, Namun Faktanya Lain

by -843 Views
Pencairan PKH dan BPNT di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono. (yud)
Girl in a jacket

Banyuwangi, seblang.comSakjane Diwarah Mboten Mendet Yo Dipokso, Dieteri“Sudah dibilang tak mau ambil beras (hutangan), ya tetap dipaksa diberi beras”.

Begitulah sepenggal ungkapan logat bahasa Osing Banyuwangi, nenek renta penerima batuan BPNT Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, usai menerima batuan sekaligus membayar hutangan beras yang diduga dikondisikan pihak pemerintah desa setempat.

iklan aston

Hingga nenek penerima manfaat di pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini mengeluh, karena dana bantuan yang didapat Rp. 600 ribu saat proses pencairan Senin (03/04/2023) kemarin, berkurang Rp. 325 ribu karena untuk membayar hutangan beras 25 kilogram, yang diduga dipaksakan.

“Munggohno Peces Iki Keneng Dienggo Rioyo, Malah Kalong“(Harusnya uang ini bisa digunakan untuk persiapan lebaran, malah berkurang),” keluh nenek renta, tersebut senada dengan salah satu penerima batuan PKH.

Sementara itu, menurut nara sumber yang enggan disebut namanya hutangan beras itu diduga dari Bumdes desa setempat. Yang datang ke rumah – rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oknum ketua – ketua kelompok penerima manfaat masing – masing dusun.

Setelah mendatangi rumah – rumah KPM, kemudian beras merek Padi Sejati, yang diduga didapat dari oknum ketua Bumdes berinsial YD, kemudian beras itu diantar ke rumah masing – masing KPM sekitar jam 10 sampai jam 11 malam.

“Malam ngantarnya sebelum pencairan bantuan,” terang nara sumber tersebut.

Setelah berita ini viral, pihak Tikor, TKSK, Kecamatan Srono, dan Pemerintah Desa Kepundungan, yang mengundang hadirkan ketua – ketua kelompok penerima bantuan, dan YD selaku ketua Bumdes desa setempat, melakukan rapat.

Hasil rapat yang berlagsung Rabu (05/04/2023) kemarin, menurut Moh. Muizuddin Sekretaris Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, hutangan beras itu tak ada paksaan, KPM sendiri yang sambat beras ke ketua – ketua kelompok, dan ketua kelompok ambil berasnya ke YD.

“Sudah dirapatkan, tak ada paksaan,” jelas Zuddin.

Hingga berita ini ditayangkan, YD oknum ketua Bumdes Kepundungan belum dapat dikonfirmasi, meski sudah didatangi ke kediamannya, lantaran tak berada di tempat.

“Tak ada paksaan. Bisa ditanyakan langsung ke kadesnya. Tadi sudah kita rapatkan,” jelas Sekretaris Kecamatan Srono, Suryatik S.SE., selaku Tikor bantuan tersebut. /////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.