Polisi Banyuwangi Selidiki Dugaan Pencabulan Siswi SD

by -1195 Views
Writer: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.comPolsek Banyuwangi melakukan penyelidikan kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah siswi sekolah dasar (SD) setempat oleh oknum guru olahraga.

Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin membenarkan adanya pengaduan dugaan pencabulan tersebut. Meski begitu, Kapolsek mengaku masih belum tahu persis kronologi kasusnya.

Untuk menindak lanjutinya, pihaknya melakukan koordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyuwangi.

“Baru saja kita terima aduan. Saat ini para pelapor tindakan asusila tersebut, yakni orang tua korban dan para korban sendiri yang masih di bawah umur ada di Unit PPA Satreskrim Polresta Banyuwangi untuk dimintai keterangannya,” kata AKP Kusmin di Polresta Banyuwangi, Senin (13/3/2023).

Dari informasi yang dihimpun seblang.com, oknum guru olahraga berinisial AN itu diduga melakukan pencabulan sedikitnya kepada 3 siswinya.

Motifnya, pelaku yang seharusnya menjadi pendidik ini malah mempertontonkan film porno kepada siswinya di salah satu ruangan.

Selain itu, pelaku ini juga meraba-raba korbannya, lalu si murid tersebut diperintahkannya untuk mengelus-elus senjata rudalnya.

Ditemui di Polresta Banyuwangi, salah satu orang tua korban mengaku tak terima atas perlakuan pelaku terhadap buah hatinya. Usai mendapatkan perlakuan asusila tersebut, anaknya menangis dan mengadukan ke wali kelasnya.

“Tahunya saya dari guru wali kelas Sabtu(11/3/2023) kemarin, jika anak saya menangis dan mengaku telah mendapat perlakuan pelecehan seksual oleh AN. Tentunya saya tidak terima dan kita serahkan kasus ini ke kepolisian,” ujar salah satu orang tua korban ketika melakukan pengaduan yang juga didampingi pihak sekolahan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Suratno, S. Pd., M.M., mengaku prihatin adanya dugaan pelecehan seksual tersebut.

“Kami prihatin kejadian seperti ini masih terjadi. Kami sedang melakukan pendalaman, proses hukum berlaku sesuai ketentuan,” kata Suratno.////

iklan warung gazebo