Polresta Gandeng Pemda Bentuk Satgas Perlindungan Anak dan Perempuan di Banyuwangi

by -539 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com  – Kekerasan terhadap anak dan perempuan kian marak di Bumi Blambangan, mendorong  Polresta Banyuwangi bersama pemerintah daerah (Pemda)  Kabupaten Banyuwangi akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terpadu.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, Satgas tersebut bertujuan untuk membantu dalam mencegah, menjangkau dan mengidentifikasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banyuwangi.

iklan aston
iklan aston

“Satgas PPA saat ini masih dalam proses perumusan kerjasama dengan pemerintah daerah,” katanya, kepada awak media, Rabu (22/02/2023).

Menurutnya, untuk progres yang mana sudah ada kesepahaman dengan Pemda beserta stakholder yang terkait dan secepatnya dan akan secepatnya dilaunching.

Sedangkan, tujuan adanya Satgas PPA ini dibentuk menyusul tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banyuwangi.

“Sejak Januari – Februari 2023 saja, sudah ada 8 kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur,” ungkapnya.

Dari rincian kasus tersebut rata-rata dilakukan oleh keluarga dekat. Di antaranya, ayah mencabuli anak kandungnya, ayah memerkosa anak tirinya, kakek dan paman mencabuli cucunya.

Kemudian, ada juga terjadi di lingkungan pendidikan,  ada oknum kepala sekolah mencabuli sejumlah siswinya. Tak kalah miris, pedagang mainan mencabuli puluhan siswa sekolah dasar.

“Maka dari itu, sebagai langkah pencegahan dan pemulihan korban, kami membentuk Satgas perlindungan perempuan dan anak,” pungkasnya.

Dalam Satgas PPA tersebut, Pihak Polresta menggandeng Forkopimda Banyuwangi, serta sejumlah SKPD seperti Dinas Sosial dan  Dinas Pendidikan, termasuk didalamnya ada organisasi pengacara, ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga LSM.

Sehingga, dalam kesatuan ini semua akan terlibat bersama-sama mengambil peran dalam melakukan pencegahan terkait dengan kekerasan seksual terhadap anak maupun perempuan.

“Nantinya tim terpadu ini akan bertugas memberikan sosialisasi dan edukasi dengan metode yang nantinya telah dirumuskan,” jelas Agus.

Sementara itu, Sasaran tim terpadu ini nantinya adalah tempat yang selama ini rentan terjadi tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak. Seperti lembaga pendidikan baik formal maupun informal.///////

“Saya yakin upaya edukasi, sosialisasi, kalau masif dilakukan dan masyarakat memahami bahwa ada permasalahan hukum di situ. Maka, mereka akan berpikir ulang terutama bagi para pelaku untuk tidak melakukan kejahatan serupa,” tandasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.