Banyuwangi, seblang.com – Petugas Lapas Banyuwangi melakukan penggeledahan secara mendadak pada kamar hunian, Rabu (25/1). Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam Lapas.
Selain itu, kegiatan juga dilakukan sebagai salah satu upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN) di dalam Lapas.
Penggeledahan kamar hunian dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Andri Setiawan dan Kasi Admin Kamtib Ahmad Solihin dengan melibatkan personil gabungan dari jajaran pengamanan, serta diawasi langsung oleh Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto.
“Penggeledahan kamar hunian ini rutin kami lakukan sebagai salah satu upaya deteksi dini untuk mencegah adanya gangguan kamtib di dalam Lapas,” ujar Wahyu.
Wahyu menyebut kegiatan penggeledahan dilakukan pada dua kamar hunian, yaitu pada kamar F9 dan F10.
“Kamar hunian yang menjadi target penggeledahan dan waktu pelaksanaannya kami tentukan secara acak, sehingga tidak mudah ditebak oleh warga binaan,” imbuhnya.
Dari hasil penggeledahan yang berlangsung kurang lebih 45 menit itu tidak ditemukan adanya handphone maupun narkoba. Petugas hanya menyita beberapa barang yang disinyalir dapat disalahgunakan, seperti korek gas, sendok besi dan pisau modifikasi.
“Handphone dan narkoba merupakan target utama penggeledahan, dan alhamdulillah dari penggeledahan kali ini tidak kami dapati kedua barang terlarang tersebut,” katanya.
Dalam pelaksanaan penggeledahan, warga binaan mampu bersifat kooperatif dan tidak terlihat adanya perlawanan. Hal tersebut tentu tidak terlepas dari sikap humanis yang dilakukan oleh petugas.
“Dalam kegiatan seperti ini tentu kami mengedepankan sikap humanis, sehingga tidak menimbulkan resistensi dari warga binaan,” jelasnya.
Wahyu menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan deteksi dini terhadap gangguan kamtib. Sehingga Lapas Banyuwangi selalu berada dalam kondisi yang aman dan kondusif.
“Deteksi dini akan terus kami lakukan, bahkan juga kami libatkan rekan-rekan aparat penegak hukum lain untuk menunjang tugas dan fungsi kami,” pungkasnya./////