Tujuh Fraksi DPRD Banyuwangi Sampaikan Pandangan Umum atas Diajukannya Raperda Perubahan APBD 2022

by -660 Views

Banyuwangi, seblang.com -Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Banyuwangi menyampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap diajukannya Raperda Perubahan APBD Tahun 2022 dalam rapat paripurna dewan, Selasa (27/09/2022).

Rapat paripurna penyampaian pemandangan Umum fraksi-fraksi dipimpin Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto di ikuti anggota dewan dari lintas fraksi.

Turut hadir Wakil Bupati Banyuwangi,H.Sugirah, Sekretaris Daerah, H. Mujiono, jajaran Kepala SKPD, Camat dan Lurah/Kades se Banyuwangi.

Diawali dengan Pandangan Umum fraksi PDI-Perjuangan yang dibacakan oleh juru bicaranya,Wagianto menilai tren Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tahun ini stagnan sebesar Rp. 518,1 milyar.

“ Menurut PDI Perjuangan keadaan Pendapatan Asli Daerah lebih baik daripada kondisi P-APBD tahun 2021, meski lebih baik tentu ini tetap harus dicari upaya upaya yang maksimal untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah, karena dengan naiknya Pendapatan Asli Daerah ini akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan di Banyuwangi, “ ucap wagianto dihadapan rapat paripurna.

Selanjutnya fraksi PDI Perjuangan meminta kepada eksekutif untuk membuat rencana kerja yang tepat dan akuntabel sehingga penyerapan anggaran ini bisa lebih cepat terdistribusikan kepada masyarakat sehingga manfaatnya sesegera mungkin dirasakan oleh masyarakat.

Pandangan Umum fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang dibacakan juru bicaranya, Inayanti Kusumasari menyampaikan bahwa fraksi PKB berharap agar setiap satu rupiah dana APBD Kabupaten Banyuwangi betul-betul untuk kebutuhan prioritas masyarakat dengan perencanaan yang matang dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemkab Banyuwangi harus mampu mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah yang baru dan menemukan inovasi inovasi baru untuk meningkatkan PAD Kabupaten Banyuwangi. hal ini untuk menggambarkan tingkat kemandirian Kabupaten Banyuwangi semakin baik dan tinggi, “ ucapnya.

Fraksi PKB menyarankan kepada eksekutif untuk melakukan optimalisasi anggaran belanja secara ekonomis, efisien, dan efektif dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sedangkan dalam mendorong laju pembangunan daerah, fraksi PKB juga memandang penting untuk memberikan pengawasan yang ketat terhadap para OPD sebagai pengguna anggaran, sehingga pelaksanaan belanja daerah bisa optimal, efektif, efisien, dan konsisten.

Dalam Pandangan Umumnya Fraksi PKB juga meminta Pemda agar mencarikan solusi petani terkait dengan kelangkaan pupuk bersubsidi.  “ Fraksi PKB berharap pemda memberikan solusi atas permasalahan kelangkaan pupuk dengan cara yang tepat dan tindakan yang terukur tanpa mencari-cari kesalahan petani, “ tegas Inayanti Kusumasari.

Fraksi PKB juga berharap kepada eksekutif untuk menambah anggaran sarana dan prasarana bagi sekolah yang mengalami kerusakan akibat dampak pandemi covid-19 untuk dilakukan perbaikan.

Pandangan Umum fraksi Demokrat yang dibacakan juru bicaranya Ricco Antar Budaya menilai draft perubahan APBD tahun 2022, penambahan alokasi anggaran belanja secara signifikan hanya terkonsentrasi pada dua SKPD, yaitu Dinas Pendidikan sebesar rp. 344,9 milyar dan Dinas PU Cipta Karya Perumahan dan Permukiman sebesar rp. 148,6 milyar. hal ini tentunya kurang singkron dengan kebijakan tematik Pemkab Banyuwangi yang difokuskan pada “penguatan sektor strategis untuk pemulihan ekonomi berbasis pembangunan pedesaan” dengan prioritas pada sektor pariwisata, UMKM, pertanian, peningkatan SDM serta infrastruktur sehingga keberpihakan anggaran belanja pada APBD perubahan bisa singkron dengan kebijakan alokasi anggarannya.

“ Dengan adanya slogan “Banyuwangi Rebound”, fraksi Demokrat berharap dan mendorong agar target PAD juga bertambah lebih dari Rp. 518 milyar, seiring dengan perputaran uang dan menggeliatnya ekonomi yang ada di masyarakat, “ pinta Riccy Antar Budaya dihadapan rapat paripurna.

Selanjutnya dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, mengamanatkan agar belanja gaji pegawai maksimal 30 persen dari total belanja APBD. pada APBD induk tahun 2022, alokasi belanja gaji pegawai sebesar 30,69 persen. namun pada perubahan APBD tahun 2022 malah direncanakan naik proporsinya menjadi sebesar 37,21 persen dari total belanja APBD, atau terdapat kenaikan anggaran sebesar Rp. 317,3 milyar.

“ Fraksi Demokrat meminta penjelasan kenapa ada rencana kenaikan belanja pegawai yang cukup signifikan pada perubahan APBD ini, “ pinta Riccy.

Selain itu, fraksi Demokrat meminta eksekutif agar memberikan bantuan sosial tambahan berupa penganggaran belanja wajib perlindungan sosial mulai bulan Oktober hingga Desember 2022, sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (dtu) diluar Dana Bagi Hasil (DBH), sebagaimana diamanatkan dalam peraturan menteri keuangan nomor 134/pmk.07/2022 sehingga dampak inflasi dari kenaikan BBM dapat dikendalikan.

Pandangan Umum fraksi Golkar-Hanura yang dibacakan juru bicaranya, Marifatul Kamilah menyampaikan ,dasar asumsi makro ekonomi Banyuwangi bahwa perubahan perekonomian secara global dan nasional, harus menjadi perhatian kita bersama, maka perlu diambil langkah-langkah antisipasi terhadap situasi yang berkembang hingga akhir tahun 2022.

Fraksi Golkar-Hanura, memberikan penguatan pada kegiatan program-program yang pro rakyat, inovatif dan terukur, dalam menciptakan keseimbangan antara Pendapatan dan Belanja Daerah.

“ Kami berharap bahwa Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk bekerja secara lebih bersinergi, dengan tujuan untuk benar-benar memastikan bahwa kondisi perekonomian di Banyuwangi masih dalam keadaan yang aman, sementara perkembangan situasi ekonomi global dan nasional, mengharuskan kita harus berfokus pada pemulihan ekonomi secara nyata dalam skala kabupaten, “ ucap Marifatul Kamilah.

Sebagaimana amanat Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/PMK.07/2022 Tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

Pasal 2 ayat (1) Dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, Daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode bulan Oktober 2022 sampai dengan bulan Desember 2022.

Maka kita wajib menyisihkan 2 persen, Dana Transfer Umum untuk keperluan Pasal 2 ayat (2) Belanja wajib perlindungan sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) antara lain digunakan untuk:

Pemberian bantuan sosial, termasuk kepada ojek, usaha mikro, kecil, dan menengah, dan nelayan, penciptaan lapangan kerja dan pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.

“ Kita perlu melakukan penyesuaian-penyesuaian pada anggaran belanja dalam rangka pemenuhan amanat Peraturan Menteri Keuangan dimaksud, “ ungkap Rifa panggilan akrab anggota Komisi I ini.

Pandangan Umum fraksi Gerindra-PKS yang dibacakan juru bicaranya,Neni Viantin Dyah Martiva meminta penjelasan eksekutif terkait dengan selisih margin hak penjualan saham.

Sehingga dalam penyampaian nota keuangan perubahan APBD dari Lain-lain pendapatan daerah yang sah, diproyeksikan mengalami perubahan dari Rp. 63,2 miliar menjadi Rp. 152,3 miliar, terjadi kenaikan sebesar Rp. 89,162 miliar yang merupakan penerimaan atas pelepasan hak pemerintah Kabupaten Banyuwangi pada PT. Merdeka Copper Gold Tbk berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“ Mohon penjelasan terkait dampak/implikasi terhadap penyerapan anggaran di APBD induk agar SILPA tidak membengkak. sebagaimana kita ketahui dengan naiknya harga BBM maka berdampak pada kenaikan harga barang, padahal proses belanja tetap mengikuti standar sebelum kenaikan, “ ucap Neni Viantin Dyah Martiva

Fraksi Gerindra-PKS juga melihat retribusi minuman berkalkohol dinilai belum sebanding dengan dampak sosial yang terjadi di masyarakat, maraknya tempat penjualan minuman beralkohol yang belum sesuai dengan perda menjadikan masyarakat tidak nyaman.

Pandangan Umum fraksi Nasdem yang dibacakan juru bicaranya, M.Padil menyampaikan, secara garis besar perencanaan program dan kegiatan pada perubahan APBD Tahun Anggaran  2022 pada setiap urusan, baik urusan wajib dan urusan pilihan telah tertuang dalam Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara tahun 2022, sehingga penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat lebih terarah dan efisien di Kabupaten Banyuwangi.

Namun demikian, Fraksi Partai Nasdem berpendapat bahwasannya apa yang telah terealisasi masih belum sesuai dengan visi misi yang telah ditetapkan oleh Bupati, yakni dengan visi untuk terwujudnya Banyuwangi yang semakin Maju, Sejahtera dan Berkah dan misi dalam poin pertama yakni meningkatkan pertumbuhan dan ketahanan ekonomi lokal berbasis pertanian, perikanan, UMKM, dan pariwisata focus pada keberdayaan keluarga untuk membuka lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan.

“ Fraksi Nasdem berharap kepada Bupati Kabupaten Banyuwangi segera dapat mewujudkan janji-janji kampanyenya yang masih ada yang belum direalisasikan sampai saat ini salah satunya adalah Bosda (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) pada bidang Pendidikan adalah instrument penting yang harus segera dapat direalisasikan, “ ucap M.Padil.

Hal tersebut perlu dilakukan agar dapat lebih meningkatkan  capaian dalam proses wajib belajar yang sudah dan harus dijalankan. demikian juga dalam bidang Kesehatan yang masih perlu penetrasi lebih, adalah terkait dengan fasilitas dan tenaga kesehatan yang masih belum mencukupi serta peningkatan pelayanan yang di berikan pada masyarakat.

Pandangan Umum fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dibacakan juru bicaranya Samsul Arifin menyampaikan, sebagaimana disampaikan dalam nota keuangan bahwa kebijakan belanja dalam perubahan APBD tahun 2022, diarahkan pada upaya optimalisasi dan instrumen dalam pencapaian target pembangunan daerah, ini artinya RKA-SKPD harus terukur dan diukur berdasarkan prestasi kerja.

“ Fraksi PPP masih  melihat beberapa persoalan-persoalan yang perlu mendapat perhatian di beberapa SKPD , “ ungkap Samsul Arifin.

Diantarannya Dinas Kesehatan, fraksi PPP memberikan apresiasi atas kinerja selama ini, terkhusus pada proses penangananya terhadap pandemi. hasil telah diraih, prestasi telah diciptakan, cipta kondisi masyarakat tenang serta tidak berada dalam ketakutan, adalah merupakan hasil nyata yang dapat dirasakan. semoga dinas kesehatan dengan seluruh komponen tetap bersemangat menjalankan amanat.

Dinas Pengairan, belum adanya bangunan pengurai banjir di penghulu-penghulu sungai sebagai pengendali banjir, Dinas Pendidikan, masih adanya beberapa gedung sekolah baik SMP maupun SD yang tidak berfungsi akibat muridnya tinggal sedikit. Dan beberapa gedung sekolah baik smp maupun sd yang kondisinya sangat memprihatinkan, memerlukan perbaikan secepatnya, misalnya di SMPN 1 Songgon.

“ Dinas Perikanan, menurut fraksi PPP, dinas ini sangat membutuhkan biaya besar terkait mobilisasi program pemanfaatan das (daerah aliran sungai) untuk karamba, “ ucap Samsul Arifin.

Usai tujuh fraksi menyampaikan Pandangan Umumnya, rapat paripurna dinyatakan selesai dan ditutup.

 

 

 

iklan warung gazebo