Sikapi dan Pertanyakan Ketua LPK Tapal Kuda Terkait TKD Mlandingan Kulon

by -1000 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono
Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi Tapal Kuda  Deni Rico
iklan aston

Situbondo, seblang.com – Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi Tapal Kuda  Deni Rico mempertanyakan terkait Tanah Kas Desa (TKD) Desa Mlandingan Kulon, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo. Rabu, (31/08/2022).

Pasalnya, tanah kas desa tersebut seluas 6,48 (Ha) tidak jelas alur cerita pemasukannya, dan sewaktu ketua LPK Tapal Kuda mempertanyakan lewat via chat WhatsApp kepada kepala desa, ia (kepala desa) mengatakan tanah kas desa yang dikelolah rugi terus.

iklan aston

“Saya berharap ini menjadi pembelajaran kepada seluruh kepala desa terkait pengelolaan TKD yang di mana dimaksud sesuai aturan Perbub Situbondo No. 72 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Bupati No. 64 tahun 2017, tentang tata cara pengelolaan aset desa”, kata Deni Rico .

Lebih jauh ia menyampaikan. “Jika ini memang terbukti menguntungkan diri sendiri dan nantinya tidak bisa membuktikan hasil dari tanah kas desa tersebut maka saya sebagai ketua LPK Tapal Kuda akan segera melaporkan”, pungkasnya.

Saat awak media seblang.com mencoba mengkonfiramasi lewat Via WhatsApp masih belum ada tanggapan dari pihak Kades Mlandingan kulon sehinga berita ini terbit.////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.