Berharap Inovasi Peserta Diklatpim Untuk Percepatan Pembangunan Banyuwangi

by -569 Views
Nafiul Huda, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD & Diklat) Kabupaten Banyuwangi saat wawancara di Gedung DPRD Banyuwangi
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Pelaksanaan progam Pendidikan dan Latihan Kepemimpinan (Diklatpim) Tiga Tahun 2022 di di Balai Diklat Licin Kabupaten Banyuwangi dilaksanakan mulai pertengahan bulan lalu. Kegiatan dijadwalkan selama 3 bulan itu in off. Sehingga satu minggu masuk Diklat satu minggu kerja jadi tidak langsung 3 bulan full agar tidak mengganggu pelayan publik..

Menurut Nafiul Huda, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD & Diklat) Kabupaten Banyuwangi jumlah peserta 40 orang, dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ada yang satu, ada yang dua, akan tetapi rata-rata satu.

iklan aston

Harapannya dengan adanya Diklatpim ini seluruh pejabat eselon 3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi semua bisa megikuti Diklatpim tiga.

“Diklatpim tiga ini merupakan persyaratan seseorang untuk menjabat posisi di lingkungan Pemkab Banyuwangi. Harapannya kalau sudah punya diklat otomatis mempunyai semacam SIM. Nah kalau sudah punya SIM insyaallah bisa dipromosikan sesuai dengan kompetensi yang ada,” jelas Huda.

Pejabat asal Bojonegoro itu menuturkan beberapa posisi jabatan yang ada di Banyuwangi saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), saat ini masih dalam proses di unsur pimpinan. Dirinya berharap mudah-mudahan dalam proses tidak terlalu lama juga akan bisa terisi.

Selain itu, tambahnya semua Plt yang masa berlakunya tiga bulan sudah diperpanjang 3 bulan, kemudian sudah diperpanjang lagi . “Akan tetapi aturan seperti itu sudah tidak ada lagi. Dan juga hal ini tidak berpengaruh terhadap anggaran Pemkab Banyuwangi,” imbuhnya.

Pejabat yang baru pulang ibadah haji itu menambahkan berkaitan dengan tunjangan jabatan Plt ini tidak dianggarkan dalam APBD. Kalaupun dia termasuk pejabat definitif maka besarnya tunjangan tergantung jabatan yang diemban sehingga tidak ada kerugian negara dibalik jabatan Plt yang diberlakukan di lingkungan Pemkab Banyuwangi.

Karena jabatan yang diemban sesuai dengan Surat Keputusan (SK) itu masih eselon tiga, maka tunjangan jabatanya juga masih eselon 3, tambah Huda.

Dengan adanya Diklatpim tiga, pihaknya berharap karena dalam jadwal kegiatanya nanti ada program pemembuatan makalah yang nantinya akan memunculkan program-program inovasi yang ada pada peserta yang bisa mendulang untuk inovasi-inovasi di kabupaten Banyuwangi khususnya di SKPD-nya masing-masing.

“Tentunya jika ada 40 peserta maka akan ada 40 inovasi yang dibuat oleh masing-masing peserta yang bisa dimanfaatkan untuk percepatan pembangunan dan kemajuan Banyuwangi yang lebih baik,” pungkas Huda.////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.