Dinsos Kabupaten Madiun Merawat dan Memulangkan Wanita Warga Mojokerto

by -1250 Views
Writer: Suryadi
Editor: Herry W. Sulaksono

Madiun, seblang.com – UUD 1945 Pasal 34 ayat 1 menyatakan bahwa Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara,

Seperti yang dilakukan oleh Dinsos Kab. Madiun dalam.membantu pendampingan perawatan di RSUD Caruban dan memulangkan wanita asal Mojokerto ke keluarganya dengan koordinasi Dinsos Kab. Mojokerto, setelah dirawat di IGD RSUD Caruban, Rabu, (3/8/2022.).

Berdasar laporan dari warga, awak media seblang.com mendatangi lokasi dan mendapati wanita tersebut tertidur lemas di trotoar depan RSUD Caruban sekitar jam 8.00 pagi.

Saat dikonfirmasi awak media, wanita itu mengaku bernama Widianingsih, alamat Desa Gedangan, RT. 1 RW. 2, Kec. Sukorejo, Kab. Molokerto, selanjutnya melaporkan ke Dinsos Kab. Madiun.

Agung Budiarto selaku Plt. Sekdin Dinsos Kab. Madiun menindaklajuti laporan tersebut.

Tim Dinsos Kab. Madiun melakukan pendampingan perawatan di IGD RSUD Caruban untuk memulihkan kembali kesehatan Widianingsih sebelum dipulangkan ke Mojokerto.

” Saat ini Tim Dinsos Kab. Madiun mendampingi perawatannya di Rumah Sakit Caruban, Kemudian kita melakukan koordinasi dengan Dinsos Mojokerto untuk melakukan pemulangan setelah kondisinya sehat, ” ujar Agung Budiarto.

” Kisaran jam 12 siang tadi tim dari Dinsos Kab. Madiun berangkat untuk memulangkan wanita tersebut dan tadi juga langsung diterima Dinsos Kab. Mojokerto, ” pungkasnya.////

iklan warung gazebo