Banyuwangi , seblang.com– Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 di Kabupaten Banyuwangi pada dasarnya sama dengan tahun sebelumnya, dimana untuk jalur zonasi kuotanya 50 persen dari jumlah total peserta didik yang diterima di Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kemudian ada jalur prestasi yang sudah kami lakukan untuk SD dan SMP. Sisanya masih ada jalur afirmasi yaitu dari anak-anak berkebutuhan khusus dan dari keluarga yang kurang mampu,” jelas Suratno, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi kepada wartawan media ini di Gedung DPRD Banyuwangi pada Jumat (03/06/2022).
Menurut dia, untuk peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu tentunya ada indikator-indikator yang resmi antara lain Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan surat keterangan dari lembaga yang berwenang. Selain itu masih ada perpindahan orangtua.
“Karena masih dalam suasana pandemi, keluarga tenaga kesehatan (Nakes) yang kesulitan mencari sekolah bisa dipertimbangkan untuk bisa diterima tetapi hal itu diluar juknis yang ada,” imbuh Pak Ratno.
Kebijakan yang dilakukan merupakan ungkapan terima kasih terhadap para pahlawan kesehatan yang telah berjibaku dalam menangani wabah Covid 19 di Indonesia umumnya dan Banyuwangi secara khusus.
Suratno menambahkan bagi para orangtua/wali murid yang ingin mendaftarkan putra-putrinya proses PPDB tahun ini akan dimulai bulan Juni 2022 dengan menggunakan sistem online.
Ficky Septalinda, Ketua Komisi IV DPRD Kabuppaten Banyuwangi mengungkapkan pihaknya berharap proses PPDB tahun 2022 dapat berjalan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.”Mulai tahun kemarin harapan kami PPDB berjalan dengan aman lancar dan sukses serta tidak ada masalah dikemudian hari dan sesuai dengan tahapan,” jelasnya kepada Seblang.Com di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi Jumat (03/06/2022) malam.
Selanjutnya terkait kebijakan kuota khusus bagi keluarga Nakes, lanjut dia sesuai dengan penjelasan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim dan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi karena masih dalam suasana pandemi, dalam PPDB masih menyediakan kuota khusus bagi putra-putri Nakes.
“Karena sampai saat ini status masih pandemi rekan-rekan Nakes masih tetap siaga dan bekerja maka baik dan baguslah apresiasi pemerintah bagi putra-putri Nakes untuk mendapatkan sekolah melalui jalur khusus,” pungkas Ficky.///