Banyuwangi, seblang.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat internal dalam menindak lanjuti pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Banyuwangi tahun 2021 di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi pada Kamis (07/04/2022)
Muhammad Ali Mahrus, Salah Seorang Wakil Ketua DPRD Banyuwangi yang memimpin rapat tersebut menyatakan setelah menerima dokumen maka pihaknya melakukan pengkajian dan pembahasan sebagai bagian dari tugas dewan untuk mengevaluasi kinerja bupati pada tahun 2021.
Menurut H Ali Mahrus, ada beberapa kajian dari peserta rapat terkait program yang tercapai dan apa yang tidak tercapai pada tahun 2021. Pertama terkait dengan pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, indek kepuasan masyarakat dan indek pembangunan manusia (IPM).
“Dari beberapa indikator empat hal tersebut yang belum tercapai. Kami akan fokus pada faktor penyebab tidak tercapainya 4 indikator pembangunan yang akan ditindak lanjuti dengan rapat antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Banyuwangi besok,” jelas H Ali Mahrus.
Selanjutnya dia berharap terkait evaluasi kinerja yang akandituangkan dalam rekomendasi LKPJ Tahun 2021tentunya akan menjadi catatan untuk tahun berikutnya agar tidak terulang pada tahun 2022.
“Bagaimana dalam prinsip yang menjadi pegangan kami yaitu mempertahankan program-program lama yang baik dan mengambil sesuatu yang baru untuk menjadi lebih baik yang muaranya adalah untuk kesejahteraan masyarakat,” imbuh Politisi PKB tersebut.
Lebih lanjut dia menambahkan indikator kinerja dan keberhasilan sebuah daerah diukur dengan tiga hal, yaitu; kesejahteraan rakyat, pelayanan umum dan daya saing.” Ini yang menjadi tolak ukur kami untuk menganalisa kinerja bupati terkait dengan pencapaian program yang sudah direncanakan,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam pengelolaan keuangan dan akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, Kabupaten Banyuwangi sampai tahun 2021 mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-9 kalinya dan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) A 5 (lima) tahun berturut-turut.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat menyampaikan Nota Pengantar LKPJ Bupati Banyuwangi Akhir Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi yang digelar secara hybrid di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi pada Senin (21/03/2022).
“Kami menyadari bahwa masih banyak yang harus dibenahi dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Banyuwangi. Untuk itu, segenap masukan dari pimpinan dan anggota dewan yang terhormat akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi di masa mendatang,” ujar Bupati Ipuk.//