Jelang Ramadan, Polres Situbondo Kembali Amankan Ratusan Botol Miras

by -778 Views
Writer: Dedy K
Editor: Herry W. Sulaksono
Hasil Razia Miras Di Kecamatan Banyuglugur, Kamis ( 23-03-2022 )
iklan aston

Situbondo, seblang.com – Polres Situbondo menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Desa Kalianget Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Kamis ( 24-3 ) malam. Sasaran razia adalah minuman keras atau miras ilegal di sejumlah lokasi.

Dalam razia ini, polisi berhasil menyita sebanyak ratusan botol miras ilegal berbagai jenis, baik kalengan, botol dan lain lain yang tidak memiliki izin untuk mengedarkan dan memperjualbelikan.



Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya mengungkapkan, ratusan botol miras ilegal tersebut disita di beberapa lokasi di Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo.

“Setelah adanya laporan masyarakat tentang adanya peredaran miras ilegal, kami kemudian melakukan penyelidikan. Dan benar, sebanyak ratusan botol miras ilegal berhasil kami amankan di Kecamatan Banyuglugur,” ungkap Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya, Jumat ( 24/03/2022 ).

Wawancara Kapolres Situbondo, Jumat ( 24-03-2022 )

AKBP Andi Sinjaya mengatakan, sasaran operasi pekat yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisir gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya di wilayah hukum Polres Situbondo.

“Operasi ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kamtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras ilegal, apalagi ini menjelang bulan suci Ramadan,” katanya.

“Hasil dari operasi pekat ini, petugas mengamankan ratusan botol miras ilegal. Mereka yang kedapatan melakukan peredaran miras akan dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol lainnya, apalagi menjual obat-obatan terlarang.

“Kami akan tindak tegas. Kami berharap agar masyarakat memahami dan tidak memperjualbelikan atau memperdagangkan miras secara ilegal,” pungkasnya.//

iklan warung gazebo