Asyik Nyabu, Wanita Cantik di Glenmore Diciduk Polisi

by -1045 Views
Writer: Febri Wiantono
Editor: Herry W. Sulaksono
Tersangka ketika diinterogasi Kapolsek Glenmore AKP Basori Alwi

Banyuwangi, seblang.com– Seorang wanita berinisial DR (30) diciduk kepolisian sektor (Polsek) Glenmore saat asyik nyabu di rumahnya, Dusun Wadung Pal, Desa Tulungrejo,  Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (27/2 /2022) sekitar pukul 07.30 WIB.

Kapolsek Glenmore AKP Basori Alwi mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan adanya laporan masyarakat jika ada seorang wanita yang diduga tengah mengonsumsi sabu di wilayah hukum Polsek Glenmore.

Kapolsek Glenmore Basori Alwi ketika menggerebek tersangka saat nyabu di dalam kamar rumahnya

“Benar sekali, saat kami lakukan penggrebekan, wanita itu sedang memakai narkoba jenis sabu di dalam kamar rumahnya,” ungkapnya, saat dikonfirmasi, Senin (28/02/2022).

Basori menjelaskan, tersangka berparas cantik ini mengonsumsi sabu dengan cara disedot menggunakan bong dibantu dengan korek api.

Tersangka pun langsung kami amankan beserta barang buktinya ke Polsek Glenmore guna proses lebih lanjut,” ujar Basori.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa 1 buah tabung kaca kecil dan 1 klip berisi sabu, 1 buah bong dari Pocari Sweat dengan 2 sedotan serta 2 korek api.

” Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 112 Undang-Undang republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimum berupa  4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 800.000.000 rupiah,” pungkasnya.

iklan warung gazebo