Sempat Diskors Rapat Paripurna Internal Pergantian AKD DPRD Banyuwangi  Akhirnya Tuntas

by -395 Views
Writer: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Suasana  Rapat Paripurna Internal DPRD Banyuwangi saat peserta meninggalkan ruangan karena dilakukan skorsing
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Rapat Paripurna Internal DPRD Kabupaten Banyuwangi dengan agenda Pergantian Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD (Komisi dan Bapemperda) yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi pada 21 Februari 2022 berlangsung alot bahkan sempat terjadi deadlock sehingga diskors sekitar 60 menit untuk melakukan lobi-lobi politik antar pimpinan fraksi.

Menurut I Made Cahyana Negara, Pimpinan Rapat sekaligus Ketua DPRD Banyuwangi mengungkapkan semua peserta sepakat perubahan-perubahan personel komisi-komisi.



”Ada dinamika yang berkembang terkait penggabungan fraksi yang perdebatan akibat perbedaan penafsiran tata tertib yang ada. Sebagian berpendapat fraksi tetap perkara anggota berubah silakan karena fraksi ditetapkan sejak dilantikan sampai masa keanggotaan berakhir. Ada yang berpendapat apabila tidak diatur boleh berubah setelah dua tahun setengah tetapi tidak diatur tidak boleh bergabung yang diartikan oleh sebagian boleh. Sehingga terjadi debatable,” jelas Made.

Akhirnya terjadi kesepakatan DPRD Banyuwangi fraksi berjalan seperti tahun sebelumnya sambil melakukan konsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Dengan catatan apabila Mendagri memperbolehkan untuk menggabung dengan fraksi lain maka akan dilakukan kocok ulang karena ada beberapa fraksi yang masuk. Kalau tidak boleh maka tetap seperti yang diputuskan hari ini,” imbuh politisi PDI Perjuangan itu.

Selanjutnya terkait perubahan pimpinan/personil  Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang ada  (Komisi dan Bapemperda), menurut Made ada beberapa namun dia tidak hapal.

Seperti diberitkan sebelumnya, pada Februari 2022 ini pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi sudah memasuki separuh masa bakti atau dua setengah tahun dalam mengemban amanah sebagai wakil rakyat.

Menurut I Made Cahyana Negara Ketua DPRD Banyuwangi, saat ini pihaknya menunggu surat usulan penyegaran dan rolling personel alat kelengkapan dewan (AKD) dari partai politik yang memiliki wakil di lembaga dewan.

Dia menuturkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD serta berdasarkan Jadwal Badan Musyawarah (Banmus) Nomor 1 Tahun 2022, bahwa telah dijadwalkan Rapat Paripurna Internal 21 Februari 2022 dengan acara Pergantian Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD (Komisi dan Bapemperda) sekaligus dilanjutkan dengan Pembentukan Komposisi Pimpinan Komisi dan Bapemperda yang baru.

“Terkait dengan agenda tersebut kami sudah mengirimkan surat kepada semua fraksi yang ada di dewan untuk segera menyampaikan surat usulan nama kepada Ketua DPRD melalui kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuwangi,” jelas Made di ruang kerjanya, Kamis (10/2/2022).

Politisi asal Ketapang itu menambahkan, sesuai dengan perhitungan masa bakti anggota dewan mulai 21 Agusutus 2019,  maka dua setengah tahun jatuh pada 21 Februari 2022. Sehingga Made berharap sebelum tanggal tersebut semua fraksi sudah mengirimkan surat usulan nama personel alat kelengkapan dewan yang baru.

“Harapan kami sebagai lembaga dewan mekanisme pengambilan keputusan bisa melalui musyawarah mufakat. Maka pimpinan dewan akan duduk bersama dengan masing-masing pimpinan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Banyuwangi,” pungkas Made. //

iklan warung gazebo