Banyuwangi, seblang.com – Mobil Toyota Calya Nopol P 1973 WO warna putih menjadi tontonan warga Dusun Kaligoro, Desa Sukomaju, Kecamatan Srono, lantaran mobil tersebut ditinggal pengemudinya terperosok diparit persawahan dusun setempat dalam kondisi bodi dan kaca depan rusak, Jumat (11/02/2022).
Usut punya usut, ternyata setelah dilakuan penyelidikan oleh pihak kepolisian ternyata mobil ini milik warga Dusun Toyomas, Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran berinsial Imam Bayu Anggara yang dipinjam rekannya untuk keperluan keluarga.
Hal ini dibenarkan Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi AKP. Budi Hermawan. Menururnya, Kamis (10/02/2022) sekitar Pukul 20.00 WIB mobil ini terlibat tabrak lari di jalan raya selatan jembatan Desa Sarimulyo, Kecamanatan Cluring, tepatnya di Dusun Sempu Rt 02 Rw 04.
Kronologi laka lantas tersebut sesuai keterangan para saksi AKP. Budi Hermawan menjekaskan, awalnya mobil Toyota Calya yang dikemudikan orang yang belum diketahui identitasnya tersebut melaju dari arah selatan ke utara. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mendahului kendaraan yang ada di depannya.
Bersamaan dengan itu, melaju motor Honda Scoopy Nopol P2913 S yang dikemudikan Mustika Dewi Aprilina berboncengan dengan Reisya Dianca Yudha hendak berbelok ke arah kanan. Karena jarak yang sudah dekat, mobil ini menabrak bagian belakang motor.
Akibatnya pengemudi dan penumpang motor warga asal Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring ini terjatuh. Keduanya mengalami luka lecet pada kaki sebelah kiri. Karena laka itu mobil Toyota Calya langsung tancap gas, dan kabur melarikan diri.
“Setelah dilakukan penaganan dengan cara mencari saksi kejadian di TKP, dan data kendaraan di Samsat, kemduidan mencari alamat sesuai data yang didapat, identitas pemilik mobil dapat diketahui,” jelas AKP. Budi Hermawan,Sabtu (12/02/2022).
Setelah dilakukan pemanggilan, Sabtu (12/02/2022) menurut AKP. Budi Hermawan pemilik mobil mengaku jika mobilnya tersebut dipinjam rekannya untuk keperkuan keluarga. Dari keterangan pemilik mobil, pihaknya akan memanggil istri dari peminjam mobil untuk dimintai keterangan.
“Pemilik mobil sudah kita panggil. Dari keterangan itu kita akan panggil yang bersangkutan,” terang AKP. Budi Hermawan. //