Banyuwangi, seblang.com – Polsek Sempu Polresta Banyuwangi Jawa Timur menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi masyarakat yang datang untuk mengurus berbagai macam keperluan. Hal itu disampaikan Kapolsek Sempu AKP Karyadi Kamis (3/2/22)
Bagi masyarakat yang akan masuk ke Polsek Sempu wajib scan barcode aplikasi PeduliLindungi. Hal ini sebagai langkah mendukung upaya pemerintah dalam penangan dan penanggulangan Covid-19.
“Jadi masyarakat yang akan mengurus berbagai macam keperluan di Polsek Sempu wajib melakukan scan barcode di pintu masuk,” jelas AKP Karyadi
Tidak hanya masyarakat namun scan barcode juga wajib dilakukan oleh seluruh anggota Polsek Sempu. Untuk anggota dilakukan pengawasan secara langsung oleh Kanit Provos Polsek Sempu pada jam masuk kerja.
“Dengan penerapan scan barkode ini akan diketahui kondisi masyarakat maupun personel terkait vaksinasi maupun riwayat perjalanan,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan untuk masyarakat yang ditemukan belum memiliki aplikasi Peduli Lindungi kita langsung berikan panduan untuk menginstal. Sedangkan bagi masyarakat yang ditemukan belum melaksanakan vaksinasi maka kita datakan.
“Data masyarakat yang belum vaksin kita kirim ke puskesmas wilayah desa masyarakat itu sendiri ,” jelasnya. //