Distribusi Bantuan Pangan di Situbondo Diwarnai Kejanggalan, Data Penerima Misterius

by -297 Views
Writer: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono
iklan aston

Situbondo, seblang.com – Proses penyaluran bantuan pangan di Kabupaten Situbondo kembali menjadi sorotan. Kali ini, kejanggalan muncul dari ketidakjelasan data penerima bantuan. DPRD Situbondo pun menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk mengurai persoalan ini.

Dalam rapat yang digelar Kamis (19/12/2024), sejumlah pihak terkait seperti Bulog, PT Pos, Dinas Pertanian, Dinas Sosial, dan perwakilan desa dihadirkan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa penyaluran bantuan pangan 10 kg beras per keluarga miskin berjalan sesuai aturan.





Salah satu permasalahan utama yang mencuat adalah soal data penerima bantuan. PT Pos atau PT Yasa yang ditunjuk sebagai penyalur utama mengaku tidak bisa memberikan data secara detail. Alasannya, data yang mereka miliki hanya untuk internal dan tidak diperuntukkan bagi pihak lain.

“Kami hanya bisa membantu untuk mengkroscek atau mencocokkan data penerima, itu saja,” ujar Perwakilan PT Pos Cabang Situbondo, Veniysisca Teane.

Kondisi ini membuat DPRD Situbondo dan pihak-pihak terkait kesulitan untuk melakukan pengawasan dan memastikan bantuan tepat sasaran. Akibatnya, muncul dugaan adanya penyelewengan bantuan pangan.

Dugaan penyelewengan bantuan pangan ini bukan tanpa alasan. Sebelumnya, LSM Perkasa melaporkan adanya kasus penjualan kembali beras bantuan oleh oknum perangkat desa. Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Polres Situbondo yang telah menetapkan tiga tersangka.

Sementara itu, Bulog Cabang Bondowoso yang memasok beras bantuan juga mengaku kesulitan melacak data penerima. Mereka menjelaskan bahwa sumber data terus berubah, dari Kementerian Sosial hingga Badan Pangan Nasional.



“Bulog juga tidak punya data penerima bantuan pangan dari Kemenko PMK, karena langsung diserahkan ke pihak ketiga atau PT Pos,” ungkap Pemimpin Bulog Cabang Bondowoso, Hesty.

Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, M. Faisol, mendesak agar semua pihak terkait lebih terbuka dan transparan dalam pengelolaan data penerima bantuan pangan. Ia khawatir jika masalah ini dibiarkan, akan terus terjadi penyalahgunaan bantuan.

“Kami ingin mengetahui pendistribusian bantuan pangan berjalan sesuai aturan. Jangan sampai ada lagi kasus dugaan penyelewengan,” tegas Faisol.

DPRD Situbondo akan terus memantau perkembangan kasus ini dan meminta pihak terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan data penerima bantuan pangan. Selain itu, mereka juga akan mendorong penegakan hukum bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan penyalahgunaan bantuan.

iklan warung gazebo