Situbondo, seblang.com – Rutan Kelas IIB Situbondo melangsungkan media gathering sosialisasi Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 dan Rutan Situbondo menuju WBK/WBBM, di ruang media center Rutan Kelas IIB Situbondo, Rabu (26/1/2022).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo Tomi Elyus, Kepala Sub Seksi Pengelolaan Rutan Kelas IIB, Salugu, beserta pejabat struktural rutan kelas IIB Rutan Situbondo dan awak media di Situbondo.
Hal ini dimaksudkan dalam rangka mewujudkan Rutan Situbondo sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Capaian kinerja menuju pemasyarakatan maju dan WBK/WBBM Februari 2021 sampai dengan Januari 2022 di antaranya sinergitas aparat penegak hukum dan kegiatan tahun ajaran 2022, pengembangan SDM petugas Rutan Kelas IIB Situbondo, peningkatan sarana prasarana pelayanan, innovasi, penghargaan yang diraih di tahun 2021.
Adapun penghargaan yang diraih diantaranya Penghargaan Wilayah Bebas Dari Korupsi Dari Kementerian Hukum Dan HAM RI, Penghargaan terbaik IV Rekonsiliasi Laporan Keuangan, Penghargaan Dapur Laik Hyginie Sanitasi Jasaboga dari Dinkes Situbondo, Penghargaan Pelayanan Rutan Berbasis HAM, Penghargaan Sebagai Peringkat Iii Pemanfaatan Sisumaker, Penghargaan Terbaik I Rekonsiliasi Laporan Keuangan, Penghargaan Partisipasi Dalam Menyukseskan 76 Jam Pas TV.
Karutan Kelas IIB, Tommy Elyus mengatakan bahwa dengan kehadiran media dalam membantu peran Rutan Situbondo baik dalam segi negatif dan positif.
“Beritakanlah apa adanya, baik dan buruknya Rutan Situbondo ini, sehingga kami bisa mengoreksi apa kekurangan dan kelebihan kami,” ungkapnya.
Fokus untuk tahun 2022 ini Rutan Situbondo memfokuskan penghargaan rutan wilayah bebas korupsi tingkat Nasional.
“Fokus kedepan kami ingin mencapai penghargaan wilayah bebas korupsi tingkat nasional, salah satu penilaiannya yaitu pemberitaan melalui media,” ujarnya. //