Kompolnas Minta Klarifikasi Polda Jatim Laporan Dugaan Kekerasan Aparat Kepolisian kepada Warga Pakel

by -1225 Views
Writer: Erwin/Teguh
Editor: Herry W. Sulaksono
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Viralnya berita tentang pengakuan salah satu warga desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, yang diduga mendapat perlakuan kekerasan oleh oknum aparat Kepolisian Polresta Banyuwangi menuai sorotan berbagai pihak. Saat itu mereka memperjuangkan haknya atas sengketa lahan dengan Perusahaan Perkebunan PT. Bumi Sari.

Selain mendapat respons dari Komnasham, kasus yang tengah ditangani oleh Polda Jatim dan Mabes Polri ini juga mendapat perhatian serius dari Komisi Polisi Nasional (Kompolnas).





Secara resmi Kompolnas telah menerima aduan perwakilan dari petani warga desa Pakel didampingi LBH Surabaya, LBH Jakarta dan Eknas Walhi pada hari Jumat (21/01/2022).

“Kita telah menerima pengaduan resmi dari perwakilan petani warga desa Pakel yang mengalami kekerasan oleh aparat Kepolisian Polresta Banyuwangi didampingi LBH Surabaya, LBH Jakarta dan Eknas Walhi,” kata Poengky Indarti, Komisioner Kompolnas kepada seblang.com melalui pesan singkat.

Adanya aduan itu, Kompolnas telah menindaklanjuti dengan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Jatim. Rencananya, pada bulan Februari mendatang Kompolnas akan melakukan kunjungan kerja ke Polda Jatim untuk melakukan klarifikasi langsung.

“Kami akan klarifikasi terhadap kasus – kasus menonjol di Jawa Timur termasuk kasus Pakel ini,” kata Poengky.

Sementara itu, peristiwa konflik sengketa lahan yang dibumbui adanya dugaan aksi kekerasan oleh aparat tersebut terus menjadi bahan perbincangan di tengah masyarakat. Update informasi terkait perkembangan persoalan itu terus diikuti masyarakat.



Bahkan, ada hal menarik untuk ditelisik, yaitu kabar adanya perwakilan pihak perkebunan yang mendatangi kantor Polresta Banyuwangi sebelum kejadian patroli. Seolah dibenarkan beberapa petugas pun juga sempat membahasnya.

Namun kabar tersebut langsung dibantah oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nasrun Pasaribu S.I.K. yang mengatakan jika tidak ada pemilik perkebunan datang menemuinya.

“Tidak ada yang menemui saya mas,” kata Nasrun melalui pesan singkat.

Saat ditanya tentang hal yang urgent terkait patroli di wilayah perkebunan yang masih menjadi wilayah sengketa, Nasrun menjawab jika itu di jalan, maka dari itu dilaksanakan patroli di tempat-tempat yang memerlukan kehadiran petugas.

“Patroli tugas kita mas,” kata Nasrun.

Seperti diketahui sebelumnya, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Nasrun Pasaribu S.I.K  kepada media menyampaikan bantahan adanya kabar tentang oknum anggota yang melakukan kekerasan terhadap warga saat melakukan patroli. Menurutnya, berita itu tidak benar dan perlu diklarifikasi.

Nasrun menjelaskan, bahwasanya saat itu anggotanya tengah melakukan patroli di Perkebunan PT. Bumi Sari, Songgon yang HGU-nya ada di Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kamis (13/1/2022).

“Ketika melakukan patroli di sana, terjadi peristiwa penghadangan oleh warga. Sehingga anggota kami melakukan pertemuan tatap muka langsung dengan warga tersebut dan berkomunikasi secara humanis,” jelas Nasrun.

Setelah adanya komunikasi dengan  baik lalu anggota kembali ke Mapolsek Licin.

Nasrun juga menyampaikan jika memang ada anggotanya yang terbukti melakukan kesalahan (penganiayaan), pihaknya akan melakukan penegakan hukum. Akan tetapi sebaliknya, jika ada dari masyarakat yang melakukan kesalahan, maka juga akan dilakukan penegakkan hukum juga.

“Sehingga terjadi balance sesuai fakta yang sebenarnya,” tegasnya.

iklan warung gazebo