Tahun 2021 Polisi Banyuwangi Ungkap Ratusan Kasus Narkoba

by -598 Views
Writer: Febri Wiantono
Editor: Herry W. Sulaksono
Tahanan yang ditangkap Polresta Banyuwangi (ist)

Banyuwangi, seblang.com – Menjelang pergantian tahun Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi mengungkap 218 kasus narkoba selama tahun 2021.

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, jumlah kasus tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Dari tangan 237 tersangka barang bukti  yang diamankan sebanyak 986,32 gram jenis sabu, 3,95 gram ganja, 17,24 gram tembakau sintetis Gorila, Ekstasi 728 butir, pil koplo atau Trihexyphenidyl sebanyak 35.839 butir, dan Dekstro 890 butir,” ungkapnya, kepada wartawan, Senin (27/12/2021).

Menurutnya, polisi juga menyita barang bukti seperti plastik klip sisa sabu sebanyak 69 paket, bong sabu 78 buah, pipet 114 buah, timbangan elektrik 22 buah, 210 handphone, uang tunai Rp 38.370.000, dan barang bukti lainnya.

Sedangkan, kasus narkoba terbanyak yang berhasil diungkap adalah jenis sabu.

Sementara itu, selain kasus narkoba yang berhasil diungkap Polresta Banyuwangi sepanjang 2021, diantaranya ada peredaran narkoba 218 kasus, judi 63 kasus, peredaran uang palsu miliaran rupiah, home industri senpi ilegal.

Kemudian pencurian dengan pemberatan (curat) baterai tower 26 TKP, curanmor puluhan TKP, penyelundupan benih lobster sebanyak 21.000 ekor, hingga investasi bodong. //

iklan warung gazebo