Banyuwangi, seblang.com – Usai melakukan pemanggilan saksi – saksi kasus penjambretan yang menimpa Sumini (62) pemilik warung makanan Pinggir Kali Dusun Simbar II, Rt 02 Rw 06, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, pihak kepolisian sektor setempat melalukan penyelidikan.
Kapolsek Cluring AKP. Bejo Madrias Diantoro SH menegaskan, untuk ungkap kasus penjambretan dua kalung yang dikenakan korban seberat masing – masing 10 dan 15 gram tersebut pihaknya telah berkordinasi dengan Satuan Reskrim Polresta Banyuwangi, dan Resmob Polresta Banyuwangi.
“Laporan sudah kami terima dan sudah dilakukan pemanggilan saksi – saksi. Kasus sudah masuk tahap lidik,” jelas Kapolsek Cluring, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (18/08/2021).
Sesuai keterangan korban, waktu kejadian hari Minggu (15/08/2021) sekitar Pukul 05.00 WIB. Saat itu korban membuka warung makanannya. Kemudian tiba – tiba saja pelaku membeli dua nasi bungkus, membawa uang Rp. 20 ribu.
Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelaku membututi korban dan menjambret kalung emas yang dikenakan korban. Karena kejadian itu, korban berteriak dan membangunkan anak korban.
“Untuk berapa jumlah pelaku masih dalam penyelidikan. Saat ini masih dalam tahap lidik tersangka,” tegas Kapolsek Cluring. (M. Yudi Irawan)