Banyuwangi, seblang.com – Pasca tersiar kabar kawasan hutan jati yang disulap bak Kasino, di Dusun Sumberjambe, Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, kini arena perjudian tersebut digrebek Polisi, Kamis (24/6/2021).
Namun sayangnya, saat dilakukan penggerebekan tidak ada satupun pelaku yang ada di TKP alias kosong. Alhasil, polisi hanya mendapati sisa-sisa tempat yang dijadikan ajang taruhan sabung ayam tersebut.
“(Polisi) Datang nihil (TKP kosong),” kata Kapolsek Bangorejo, AKP Mujiono saat dikonfirmasi Seblang.com melalui pesan WhatsAppnya, Kamis (24/6/2021).
Penggerebekan tersebut, kata Mujiono, dipimpin langsung Kasat Sabhara dan Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi. Agar tidak dijadikan arena sabung ayam dan perjudian kembali, kini TKP disterilkan. Terpal-terpal yang dikaitkan di beberapa pohon jati dan fasilitas perjudian lainya dimusnahkan.
“Seluruh fasilitas (perjudian) dimusnahkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, meski di masa krisis pandemi seperti sekarang ini, hutan jati yang masuk kawasan hutan perhutani BKPH Karetan RPH Gaul KPH Banyuwangi Selatan itu, kerap kali dijadikan arena judi sabung ayam dan berbagai jenis perjudian lainya.
Selain perjudian meresahkan masyarakat, puluhan hingga ratusan orang dari dalam maupun luar daerah Kabupaten Banyuwangi yang mendatangi lokasi judi itu, dapat menimbulkan kerumunan. Sehingga riskan sekali terjadinya penularan dan penyebaran Covid-19. (guh)